Ladang Ganja di Rejang Lebong
Pengakuan Asan Basri Tanam 42 Batang Ganja di Rejang Lebong, Niat Untuk Konsumsi Sendiri
Ini Pengakuan Asan Basri, Pelaku Penanam Ganja di Rejang Lebong. Akui tanaman ganja karena melanjutkan tanaman adik yang telah meninggal.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Tim Gabungan Unit Intel Kodim 0409/RL dan Satnarkoba Polres Rejang Lebong pada Jumat (22/9/2023) lalu berhasil mengungkap ladang ganja seluas 1 hektare.
Asan Basri (50) warga Desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka
Ini dikarenakan dari lahan Asan Basri, ditemukan 42 batang ganja siap panen berusia 3 dan 4 bulan.
Asan mengakui dia awalnya berniat untuk mengkonsumsi sendiri ganja hasil tanam.
Baca juga: Penemuan Ladang Ganja Siap Panen di Rejang Lebong Bengkulu, Ternyata Pemiliknya Ayah dan Anak
"Saya awalnya mau memakainya, dicampur dengan rokok, tapi belum jadi,"sampai Asan Basri saat dikonfirmasi.
Asan Basri mengatakan, bukan dia yang awalnya menanam ganja tersebut. Dimana tanaman ganja itu sebelumnya ditanam oleh sang adik.
Namun setelah adiknya meninggal dunia karena tabrakan, dia pun melanjutkan dan memeliharanya dan tidak mengetahui asal bibitnya dari mana.
"Itu awalnya adik, lahan juga punya dia bukan saya, setelah dia meninggal saya yang jaga,"lanjut Asan.
Asan juga mengatakan memang tidak berniat menjual ganja tersebut jika memang sudah masuk waktu panennya. Dimana ia berniat mengkonsumsinya sendiri. Namun hingga ditangkap, tak satupun ganja yang sempat dicobanya.
"Belum ada saya coba sampai sekarang," tutup Asan.
Terancam 20 Tahun Penjara
Asan Basri (50) warga Desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu ternyata negatif mengkonsumsi narkoba. Asan merupakan pelaku penanaman ganja yang diamankan tim Gabungan Unit Intel Kodim 0409/RL dan Satnarkoba Polres Rejang Lebong pada Jumat (22/9/2023) lalu.
Dari lahan pelaku, ditemukan 42 batang ganja siap panen. Pelaku ini telah diamankan dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasat Res Narkoba Polres Rejang Lebong, Iptu Rizqi Dwi Cahya Putra STrk mengatakan dari hasil penyelidikan bahwa ganja itu belum ada yang dijual.
Ladang Ganja di Rejang Lebong
Ladang Ganja
Penemuan Ladang Ganja di Bengkulu
Polres Rejang Lebong
Running News
TribunBreakingNews
breaking news bengkulu
breaking news
| Negatif Konsumsi Narkoba, Penanam Ganja di Rejang Lebong Terancam 20 Tahun Penjara | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Release-ganja-27-september.jpg)  | 
|---|
| Usai Pengungkapan Ladang Ganja, Polres Rejang Lebong Lakukan Penyelidikan Lanjutan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ladang-ganja-curup-baru-1.jpg)  | 
|---|
| Diduga Masih Ada Ladang Ganja Lain di Rejang Lebong Bengkulu, Warga Diminta Lapor | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ladang-ganja-curup-baru-6.jpg)  | 
|---|
| Penemuan Ladang Ganja Siap Panen di Rejang Lebong Bengkulu, Ternyata Pemiliknya Ayah dan Anak | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ladang-ganja-curup-baru-4.jpg)  | 
|---|
| Kronologi Penemuan Ladang Ganja di Rejang Lebong Bengkulu, Ditanam di Sela-sela Jahe dan Cabai |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelantikan-PPPK-Pemkab-RLlll.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tangkapan-spesialis-curat-30-okt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Proses-persidangan-kasus-peredaran-rokok-ilegal-di-PN-Kelas-IB-Curup.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sidang-vonis-29-okttt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/SIDANG-PEMBUNUHAN-gaidah-curup-235234.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.