Ladang Ganja di Rejang Lebong
Diduga Masih Ada Ladang Ganja Lain di Rejang Lebong Bengkulu, Warga Diminta Lapor
Ladang ganja seluas 1 hektare di Desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) Kabupaten Rejang Lebong berhasil diungkap oleh tim gabungan.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Akhir-akhir ini marak temuan ladang ganja di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Terbarunya, ladang ganja seluas 1 hektare di Desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) Kabupaten Rejang Lebong berhasil diungkap oleh tim gabungan Kodim 0409/Rejang Lebong dan Satresnarkoba Polres Rejang Lebong, Jumat (22/9/2023).
Bahkan diduga masih ada ladang ganja yang belum terungkap.
"Kemungkinan untuk di tempat lain itu masih ada ladang ganja," kata Dandim 0409/Rejang Lebong Letkol Inf M Renaldy melalui Danunit Intel Kodim 0409/Rejang Lebong, Peltu Ferizon.
Untuk itu, pihaknya akan kembali melakukan penyisiran dan pendalaman informasi. Ini dilakukan untuk memberantas ladang ganja di Kabupaten Rejang Lebong.
Selain itu, pihaknya juga bersyukur dengan tingginya rasa sinergitas TNI dan masyarakat.
Ia berharap masyarakat dapat memberikan informasi jika kembali mendapati adanya ladang ganja ataupun gangguan kamtibmas.
"Jika ada informasi bisa disampaikan ke kita," imbuh Ferizon.
Sementara itu Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak tak membantah jika akhir-akhir ini marak ditemukan ladang ganja di Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam kurun waktu sebulan lebih ini, Polda Bengkulu dan Polres Rejang Lebong sebelumnya juga berhasil menemukan ladang ganja.
Ia juga mengatakan jika Satresnarkoba Polres Rejang Lebong terus merutinkan penyelidikan dan penelusuran.
"Terus dilakukan penyelidikan dan penelusuran, kita akan terus bongkar jika ada ladang ganja di Rejang Lebong," jelas kasi humas.
Baca juga: Penemuan Ladang Ganja Siap Panen di Rejang Lebong Bengkulu, Ternyata Pemiliknya Ayah dan Anak
Ladang Ganja
Penemuan Ladang Ganja di Bengkulu
Polres Rejang Lebong
Kodim 0409/Rejang Lebong
Rejang Lebong
Bengkulu
Running News
| Pengakuan Asan Basri Tanam 42 Batang Ganja di Rejang Lebong, Niat Untuk Konsumsi Sendiri |
|
|---|
| Negatif Konsumsi Narkoba, Penanam Ganja di Rejang Lebong Terancam 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Usai Pengungkapan Ladang Ganja, Polres Rejang Lebong Lakukan Penyelidikan Lanjutan |
|
|---|
| Penemuan Ladang Ganja Siap Panen di Rejang Lebong Bengkulu, Ternyata Pemiliknya Ayah dan Anak |
|
|---|
| Kronologi Penemuan Ladang Ganja di Rejang Lebong Bengkulu, Ditanam di Sela-sela Jahe dan Cabai |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.