Ladang Ganja di Rejang Lebong
Negatif Konsumsi Narkoba, Penanam Ganja di Rejang Lebong Terancam 20 Tahun Penjara
Pelaku Penanam Ganja Di Rejang Lebong, Negatif Konsumsi Narkoba. Terancam hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Asan Basri (50) warga Desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu ternyata negatif mengkonsumsi narkoba. Asan merupakan pelaku penanaman ganja yang diamankan tim Gabungan Unit Intel Kodim 0409/RL dan Satnarkoba Polres Rejang Lebong pada Jumat (22/9/2023) lalu.
Dari lahan pelaku, ditemukan 42 batang ganja siap panen. Pelaku ini telah diamankan dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasat Res Narkoba Polres Rejang Lebong, Iptu Rizqi Dwi Cahya Putra STrk mengatakan dari hasil penyelidikan bahwa ganja itu belum ada yang dijual.
Untuk asal bibit masih dalam proses pendalaman kepada pelaku. Dimana barang bukti tersebut total beratnya sebanyak 3.095 gram.
Pelaku yang diamankan ini masuk dalam kriteria pengedar karena dari hasil tes urinnya negatif mengkonsumsi narkoba.
Baca juga: Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Laboratorium RSUD Curup Rejang Lebong
Pelaku dijerat pasal 111 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.
"Pelaku terancam minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,"sampai Kasat.
Kasat masih mendalami apakah pelaku ini menjadi pengedar atau hanya sebatas penyedia saja. Sedangkan untuk ganja kering yang ditemukan dirumah pelaku juga masih didalami.
Barang bukti berupa ganja itu belum ada yang sempat dijual pelaku. Yang mana untuk sementara, pelaku berniat mengkonsumsinya sendiri.
"Untuk barang belum dijual, akan dilakukan pengembangan lebih lanjut,"lanjut Kasat
Ditambahkan, Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Yusiady SIK didampingi Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak menghimbau supaya tidak sembarangan menanam tanaman yang dilarang.
Tanaman itu merusak generasi bangsa. Juga dihimbau untuk tidak terjerumus dengan menggunakan narkotika baik sabu maupun ganja.
"Tetap kita himbau untuk jauhi narkoba," tutupnya.
Polres Rejang Lebong
Rejang Lebong
Berita Rejang Lebong
narkotika di rejang lebong
Ladang Ganja di Rejang Lebong
Running News
TribunBreakingNews
breaking news
| Pengakuan Asan Basri Tanam 42 Batang Ganja di Rejang Lebong, Niat Untuk Konsumsi Sendiri |   | 
|---|
| Usai Pengungkapan Ladang Ganja, Polres Rejang Lebong Lakukan Penyelidikan Lanjutan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ladang-ganja-curup-baru-1.jpg)  | 
|---|
| Diduga Masih Ada Ladang Ganja Lain di Rejang Lebong Bengkulu, Warga Diminta Lapor | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ladang-ganja-curup-baru-6.jpg)  | 
|---|
| Penemuan Ladang Ganja Siap Panen di Rejang Lebong Bengkulu, Ternyata Pemiliknya Ayah dan Anak | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ladang-ganja-curup-baru-4.jpg)  | 
|---|
| Kronologi Penemuan Ladang Ganja di Rejang Lebong Bengkulu, Ditanam di Sela-sela Jahe dan Cabai | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ladang-ganja-curup-baru-2.jpg)  | 
|---|


:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tangkapan-polsek-senpi-rakitan.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelantikan-PPPK-Pemkab-RLlll.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Petani-diamankan-simpan-senpi-rakitan-30-okt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelantikan-PPPK-pemkab-rl-28-okt-5.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Wawancara-eksklusif-RL-30-okt.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.