TOPIK
Penyelundupan Ganja di Bengkulu
-
Kejari Kepahiang sudah melimpahkan berkas perkara kasus penyelundupan ganja seberat 7 kilogram ke Pengadilan Negeri Kepahiang, Rabu (1/2/2023) siang.
-
Sudah Empat Bulan Pelaku merawat Ganja seberat 7 Kilogram di Kebunnya di Kabupaten Empat Lawang.
-
Penyelundupan Ganja 7 Kilogram berhasil digagalkan, pemdua berinisial AC (39) asal Empat Lawang, terancam 20 tahun penjara dan denda Rp 10 M.
-
Satresnarkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja sebanyak 7 kilogram.
-
Kronologi pengungkapan penyelundupan ganja seberat 7 Kilogram, Polisi curiga laki-laki mengendarai sepeda motor, membawa 1 karung berwarna putih.
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan barang haram jenis ganja seberat 7 Kilogram akan diedarkan ke Kota Bengkulu dan Kabupaten Kepahiang.
-
Polres Kepahiang berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 7 kilogram di jalan lintas Sumsel-Bengkulu