Top News Lokal Bengkulu 17-19 Oktober 2022: Guru Honorer Perjuangkan Status- KM Sanus 46 Tenggelam

Sejumlah top news lokal 17-19 Oktober 2022 dirangkum TribunBengkulu.com. Ada guru honorer demo gubernur menuntut kepastian pengangkatan sebagai PPPK.

Editor: Yunike Karolina
Ahmad Sendy Kurniawan Putra/Tribunbengkulu.com
Kapal KM Sabuk Nusantara 46 terdampar di Pantai Pasar Pino, Bengkulu Selatan, Selasa (27/9/2022) malam. Kini Kapal KM Sanus 46 tenggelam tak jauh dari lokasi terdampar saat proses evakuasi, Minggu (16/10/2022). (Ahmad Sendy Kurniawan Putra/Tribunbengkulu.com) 

Heboh larangan obat sirup dijual bebas pun direspon Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.

Selengkapnya Baca Di Sini

Della selaku Asisten Apoteker di apotek Kompas, menanggapi tidak menjual sementara obat sirup)
Heboh larangan obat sirup instruksi Kemenkes RI pun mendapat berbagai respon dari apotek di Bengkulu. Ada yang sudah menghentikan penjualan namun ada juga yang masih menunggu surat atau pemberitahuan resmi.

 

6. Tuntutan Oknum Polisi Aniaya ART

Terdakwa oknum polisi aniaya Asisten Rumah Tangga (ART), Bripka Beni Adiansyah dituntut JPU Kejari Bengkulu dengan hukuman 7 tahun penjara.

Tuntutan oknum polisi aniaya ART ini dibacakan di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu pada Rabu (19/10/2022), yang dipimpin ketua majelis hakim Fauzi Isra. 

Hal yang memberatkan tuntutan terhadap terdakwa Bripka Beni adalah statusnya sebagai anggota Polri, yang harusnya menjadi pengayom masyarakat.

Selengkapnya Baca Di Sini

Oknum polisi penganiaya ART di Bengkulu, Bripka Beni dan isterinya mengikuti persidangan secara virtual
Oknum polisi aniaya ART di Bengkulu, Bripka Beni dan istrinya mengikuti persidangan secara virtual (Romi Juniandra)

 

7. Kadis Dikbud Provinsi Diperiksa Bawaslu

Bawaslu Provinsi Bengkulu telah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat, Selasa (10/19/2022).

Terkait surat imbauan yang dikeluarkan Kadis Dikbud yang diduga melakukan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN)  dan pelajar dalam acara jalan sehat nasional Hari Ulang Tahun (HUT) Golkar.

Bawaslu Provinsi Bengkulu mengendus adanya pelanggaran Kode Etik ASN yang dilanggar.Pemeriksaan dan investigasi ini berlangsung sekitar 2 jam lamanya.

Selengkapnya Baca Di Sini

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat saat akan memasuki ruang sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu, Rabu (19/10/2022)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat saat akan memasuki ruang sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu, Rabu (19/10/2022) (Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com)

 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved