Top News Lokal Bengkulu 17-19 Oktober 2022: Guru Honorer Perjuangkan Status- KM Sanus 46 Tenggelam
Sejumlah top news lokal 17-19 Oktober 2022 dirangkum TribunBengkulu.com. Ada guru honorer demo gubernur menuntut kepastian pengangkatan sebagai PPPK.
Heboh larangan obat sirup dijual bebas pun direspon Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.
6. Tuntutan Oknum Polisi Aniaya ART
Terdakwa oknum polisi aniaya Asisten Rumah Tangga (ART), Bripka Beni Adiansyah dituntut JPU Kejari Bengkulu dengan hukuman 7 tahun penjara.
Tuntutan oknum polisi aniaya ART ini dibacakan di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu pada Rabu (19/10/2022), yang dipimpin ketua majelis hakim Fauzi Isra.
Hal yang memberatkan tuntutan terhadap terdakwa Bripka Beni adalah statusnya sebagai anggota Polri, yang harusnya menjadi pengayom masyarakat.
7. Kadis Dikbud Provinsi Diperiksa Bawaslu
Bawaslu Provinsi Bengkulu telah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat, Selasa (10/19/2022).
Terkait surat imbauan yang dikeluarkan Kadis Dikbud yang diduga melakukan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar dalam acara jalan sehat nasional Hari Ulang Tahun (HUT) Golkar.
Bawaslu Provinsi Bengkulu mengendus adanya pelanggaran Kode Etik ASN yang dilanggar.Pemeriksaan dan investigasi ini berlangsung sekitar 2 jam lamanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kapal-KM-Sabuk-Nusantara-46-yang-Terdampar11.jpg)