Top News Lokal Bengkulu 17-19 Oktober 2022: Guru Honorer Perjuangkan Status- KM Sanus 46 Tenggelam
Sejumlah top news lokal 17-19 Oktober 2022 dirangkum TribunBengkulu.com. Ada guru honorer demo gubernur menuntut kepastian pengangkatan sebagai PPPK.
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Guru honorer demo gubernur menuntut kepastian pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) - KM Sabuk Nusantara 46 tenggelam di Bengkulu Selatan menjadi Top News lokal Bengkulu 17-19 Oktober 2022.
Top News atau berita populer 17-19 Oktober 2022 lainnya ada pemeriksaan Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu oleh Bawaslu soal dugaan mobilisasi pelajar dan ASN saat acara HUT Golkar, jawaban gubernur ditolak DPRD, respon dinkes dan apotek di Bengkulu soal larangan obat sirup.
Lalu ada berita kriminal mengenai laporan pembegalan yang dialami 2 santri di Bengkulu Selatan, tuntutan oknum polisi dan istri aniaya ART, pembacokan di Bengkulu Tengah.
Untuk selengkapnya berikut rangkuman berita Top News lokal yang dirangkum TribunBengkulu.com:
1. Guru Honorer Demo Gubernur Bengkulu
Puluhan guru honorer yang lulus Passing Grade (PG) tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 melakukan orasi di depan Kantor Gubernur Bengkulu pagi ini, Senin (17/10/2022).
Juru bicara Guru honorer yang lulus PG seleksi PPPK 2021, Yuniana mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakpastian nasib mereka. Apalagi, dua minggu lalu mereka sudah dijanjikan untuk solusi atas persoalan ini namun belum juga ada kepastian.
"Hasil audiensi terakhir itu, ada informasi kalau anggaran itu ada. Bahkan naik DAU itu jadi Rp 28,1 miliar," sesal Yuniana, saat sampaikan orasi di depan Kantor Gubernur Bengkulu.
2. Dua Santri di Bengkulu Selatan Dibegal
Alif Sahid (15) dan Marvel Tri (14), santri Bengkulu Selatan harus kehilangan 2 unit sepeda motor yang dirampas begal berjumlah 4 orang.
Hal tersebut terjadi dimana pelaku berpura-pura meminta antar dan akan memberikan upah kepada korban.
Namun, nyatanya kedua korban malah dibegal orang tidak dikenal menggunakan senjata tajam di Jalan Raya Padang Panjang, Bengkulu Selatan.
3. Bacok Saudari Kandung dan Kakak Ipar
Polsek Talang Empat Polres Bengkulu Tengah mengamankan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang melakukan aksi pembacokan terhadap dua anggota keluarganya sendiri, Jumat (14/10/2022) sekira pukul 17.30 Wib.
Kejadian ini terjadi di Desa Padang Ulak Tanjung Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah.
YS melakukan pembacokan dikarenakan pelaku menginginkan istrinya yang asli, sebab menurut YS istrinya yang ada di rumah tersebut bukanlah istri aslinya.
4. Jawaban Gubernur Bengkulu Ditolak Dewan
Jawaban Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah atas pandangan fraksi -fraksi terhadap Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah 2023 harus dijadwalkan ulang.
Hal ini dikarenakan, penyampaian jawaban Gubernur Bengkulu itu, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (18/10/2022) ditolak oleh seluruh anggota DPRD.
Bahkan dalam rapat paripurna siang tadi juga sempat dihujani interupsi oleh sejumlah anggota DPRD dari beberapa fraksi.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Bengkulu Hari Ini 20 Oktober 2022, BMKG: Berawan Berpotensi Hujan Sedang-Lebat
5. Heboh Larangan Obat Sirup
Heboh larangan obat sirup setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menginstruksikan semua apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair.
Larangan obat sirup dijual bebas itu tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak, poin 8, diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa lalu (18/10).
Heboh larangan obat sirup dijual bebas pun direspon Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.
6. Tuntutan Oknum Polisi Aniaya ART
Terdakwa oknum polisi aniaya Asisten Rumah Tangga (ART), Bripka Beni Adiansyah dituntut JPU Kejari Bengkulu dengan hukuman 7 tahun penjara.
Tuntutan oknum polisi aniaya ART ini dibacakan di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu pada Rabu (19/10/2022), yang dipimpin ketua majelis hakim Fauzi Isra.
Hal yang memberatkan tuntutan terhadap terdakwa Bripka Beni adalah statusnya sebagai anggota Polri, yang harusnya menjadi pengayom masyarakat.
7. Kadis Dikbud Provinsi Diperiksa Bawaslu
Bawaslu Provinsi Bengkulu telah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat, Selasa (10/19/2022).
Terkait surat imbauan yang dikeluarkan Kadis Dikbud yang diduga melakukan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar dalam acara jalan sehat nasional Hari Ulang Tahun (HUT) Golkar.
Bawaslu Provinsi Bengkulu mengendus adanya pelanggaran Kode Etik ASN yang dilanggar.Pemeriksaan dan investigasi ini berlangsung sekitar 2 jam lamanya.
8. Kapal KM Sabuk Nusantara 46 Tenggelam
Kapal KM Sabuk Nusantara (Sanus) 46 tenggelam di perairan Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu saat proses evakuasi oleh tim PT Pelni, Minggu (16/10/2022).
Tenggelamnya Kapal KM Sabuk Nusantara 46 setelah hampir 1 bulan terdampar di Bengkulu Selatan diduga akibat adanya kebocoran di dinding kapal karena menabrak karang.
"Diduga, saat proses penarikan ke tengah laut, KM Sanus (Sabuk Nusantara, red) 46 diperkirakan terkena karang dan menyebabkan robekan baru pada badan kapal. Dan dengan cepat membuat posisi kapal miring dengan cepat dan dinyatakan tenggelam pada pukul 20.30 WIB," kata Opik Taupik, Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI, kepada TribunBengkulu.com, Selasa (18/10/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kapal-KM-Sabuk-Nusantara-46-yang-Terdampar11.jpg)