Top News Lokal Bengkulu 17-19 Oktober 2022: Guru Honorer Perjuangkan Status- KM Sanus 46 Tenggelam

Sejumlah top news lokal 17-19 Oktober 2022 dirangkum TribunBengkulu.com. Ada guru honorer demo gubernur menuntut kepastian pengangkatan sebagai PPPK.

Editor: Yunike Karolina
Ahmad Sendy Kurniawan Putra/Tribunbengkulu.com
Kapal KM Sabuk Nusantara 46 terdampar di Pantai Pasar Pino, Bengkulu Selatan, Selasa (27/9/2022) malam. Kini Kapal KM Sanus 46 tenggelam tak jauh dari lokasi terdampar saat proses evakuasi, Minggu (16/10/2022). (Ahmad Sendy Kurniawan Putra/Tribunbengkulu.com) 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Guru honorer demo gubernur menuntut kepastian pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) - KM Sabuk Nusantara 46 tenggelam di Bengkulu Selatan menjadi Top News lokal Bengkulu 17-19 Oktober 2022.

Top News atau berita populer 17-19 Oktober 2022 lainnya ada pemeriksaan Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu oleh Bawaslu soal dugaan mobilisasi pelajar dan ASN saat acara HUT Golkar, jawaban gubernur ditolak DPRD, respon dinkes dan apotek di Bengkulu soal larangan obat sirup.

Lalu ada berita kriminal mengenai laporan pembegalan yang dialami 2 santri di Bengkulu Selatan, tuntutan oknum polisi dan istri aniaya ART, pembacokan di Bengkulu Tengah.

Untuk selengkapnya berikut rangkuman berita Top News lokal yang dirangkum TribunBengkulu.com:

1. Guru Honorer Demo Gubernur Bengkulu

Puluhan guru honorer yang lulus Passing Grade (PG) tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 melakukan orasi di depan Kantor Gubernur Bengkulu pagi ini, Senin (17/10/2022).

Juru bicara Guru honorer yang lulus PG seleksi PPPK 2021, Yuniana mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakpastian nasib mereka. Apalagi, dua minggu lalu mereka sudah dijanjikan untuk solusi atas persoalan ini namun belum juga ada kepastian. 

"Hasil audiensi terakhir itu, ada informasi kalau anggaran itu ada. Bahkan naik DAU itu jadi Rp 28,1 miliar," sesal Yuniana, saat sampaikan orasi di depan Kantor Gubernur Bengkulu. 

Selengkapnya Baca Di Sini

Sejumlah guru honorer yang dinyatakan lulus PG PPPK sedang berorasi di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (17/10/2022).
Sejumlah guru honorer yang dinyatakan lulus passing grade PPPK namun tak jua diangkat sedang berorasi di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (17/10/2022). (Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com)

 

2. Dua Santri di Bengkulu Selatan Dibegal

Alif Sahid (15) dan Marvel Tri (14), santri Bengkulu Selatan harus kehilangan 2 unit sepeda motor yang dirampas begal berjumlah 4 orang.

Hal tersebut terjadi dimana pelaku berpura-pura meminta antar dan akan memberikan upah kepada korban.

Namun, nyatanya kedua korban malah dibegal orang tidak dikenal menggunakan senjata tajam di Jalan Raya Padang Panjang, Bengkulu Selatan.

Selengkapnya Baca Di Sini

Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, Ipda Dodi Heriansyah saat menjelaslan perkembangan kejadian pembegalan 2 orang santri di Bengkulu Selatan.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, Ipda Dodi Heriansyah saat menjelaslan perkembangan kejadian pembegalan 2 orang santri di Bengkulu Selatan. (Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.com)

 

3. Bacok Saudari Kandung dan Kakak Ipar

Polsek Talang Empat Polres Bengkulu Tengah mengamankan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang melakukan aksi pembacokan terhadap dua anggota keluarganya sendiri, Jumat (14/10/2022) sekira pukul 17.30 Wib.

Kejadian ini terjadi di Desa Padang Ulak Tanjung Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah.

YS melakukan pembacokan dikarenakan pelaku menginginkan istrinya yang asli, sebab menurut YS istrinya yang ada di rumah tersebut bukanlah istri aslinya. 

Selengkapnya Baca Di Sini

Kasi Humas Polres Bengkulu Tengah saat menyampaikan persoalan seorang sopir yang mengaku dipukul oleh petugas lantaran menerobos razia, Rabu (12/10/2022).
Kasi Humas Polres Bengkulu Tengah saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Selasa (18/10/2022).

 

4. Jawaban Gubernur Bengkulu Ditolak Dewan

Jawaban Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah atas pandangan fraksi -fraksi terhadap Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah 2023 harus dijadwalkan ulang.

Hal ini dikarenakan, penyampaian jawaban Gubernur Bengkulu itu, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (18/10/2022) ditolak oleh seluruh anggota DPRD.

Bahkan dalam rapat paripurna siang tadi juga sempat dihujani interupsi oleh sejumlah anggota DPRD dari beberapa fraksi.

Selengkapnya Baca Di Sini

Suasana saat rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, agenda jawaban Gubernur Bengkulu atas pandangan fraksi terhadap Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Selasa (18/10/2022)
Suasana saat rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, agenda Jawaban Gubernur Bengkulu atas Pandangan Fraksi terhadap Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Selasa (18/10/2022) (Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com)

Baca juga: Prakiraan Cuaca Bengkulu Hari Ini 20 Oktober 2022, BMKG: Berawan Berpotensi Hujan Sedang-Lebat

5. Heboh Larangan Obat Sirup

Heboh larangan obat sirup setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menginstruksikan semua apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair. 

Larangan obat sirup dijual bebas itu tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak, poin 8, diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa lalu (18/10).

Heboh larangan obat sirup dijual bebas pun direspon Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.

Selengkapnya Baca Di Sini

Della selaku Asisten Apoteker di apotek Kompas, menanggapi tidak menjual sementara obat sirup)
Heboh larangan obat sirup instruksi Kemenkes RI pun mendapat berbagai respon dari apotek di Bengkulu. Ada yang sudah menghentikan penjualan namun ada juga yang masih menunggu surat atau pemberitahuan resmi.

 

6. Tuntutan Oknum Polisi Aniaya ART

Terdakwa oknum polisi aniaya Asisten Rumah Tangga (ART), Bripka Beni Adiansyah dituntut JPU Kejari Bengkulu dengan hukuman 7 tahun penjara.

Tuntutan oknum polisi aniaya ART ini dibacakan di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu pada Rabu (19/10/2022), yang dipimpin ketua majelis hakim Fauzi Isra. 

Hal yang memberatkan tuntutan terhadap terdakwa Bripka Beni adalah statusnya sebagai anggota Polri, yang harusnya menjadi pengayom masyarakat.

Selengkapnya Baca Di Sini

Oknum polisi penganiaya ART di Bengkulu, Bripka Beni dan isterinya mengikuti persidangan secara virtual
Oknum polisi aniaya ART di Bengkulu, Bripka Beni dan istrinya mengikuti persidangan secara virtual (Romi Juniandra)

 

7. Kadis Dikbud Provinsi Diperiksa Bawaslu

Bawaslu Provinsi Bengkulu telah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat, Selasa (10/19/2022).

Terkait surat imbauan yang dikeluarkan Kadis Dikbud yang diduga melakukan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN)  dan pelajar dalam acara jalan sehat nasional Hari Ulang Tahun (HUT) Golkar.

Bawaslu Provinsi Bengkulu mengendus adanya pelanggaran Kode Etik ASN yang dilanggar.Pemeriksaan dan investigasi ini berlangsung sekitar 2 jam lamanya.

Selengkapnya Baca Di Sini

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat saat akan memasuki ruang sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu, Rabu (19/10/2022)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat saat akan memasuki ruang sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu, Rabu (19/10/2022) (Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com)

 

8. Kapal KM Sabuk Nusantara 46 Tenggelam

Kapal KM Sabuk Nusantara (Sanus) 46 tenggelam di perairan Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu saat proses evakuasi oleh tim PT Pelni, Minggu (16/10/2022).

Tenggelamnya Kapal KM Sabuk Nusantara 46 setelah hampir 1 bulan terdampar di Bengkulu Selatan diduga akibat adanya kebocoran di dinding kapal karena menabrak karang.

"Diduga, saat proses penarikan ke tengah laut, KM Sanus (Sabuk Nusantara, red) 46 diperkirakan terkena karang dan menyebabkan robekan baru pada badan kapal. Dan dengan cepat membuat posisi kapal miring dengan cepat dan dinyatakan tenggelam pada pukul 20.30 WIB," kata Opik Taupik, Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI, kepada TribunBengkulu.com, Selasa (18/10/2022).

Selengkapnya Baca Di Sini

Kapal KM Sabuk Nusantara 46 yang Terdampar di pantai Pasar Pino, Bengkulu Selatan, Selasa (27/9/2022) malam. Evakuasi KM Sabuk Nusantara  masih menunggu perintah dari Dirjen Perhubungan laut.
Kapal KM Sabuk Nusantara 46 terdampar di Pantai Pasar Pino, Bengkulu Selatan, Selasa (27/9/2022) malam. Kini Kapal KM Sanus 46 tenggelam saat proses evakuasi, Minggu (16/10/2022). (Ahmad Sendy Kurniawan Putra/Tribunbengkulu.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved