Tukang Ojek di Rejang Lebong Dibegal
2 Pemuda Pelaku Begal Tukang Ojek di Rejang Lebong Terancam 9 Tahun Penjara
Setelah dilakukan penangkapan oleh tim opsnal polsek Curup, dan dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian, pelaku disangkakan pasal 365 KUHP.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Sebelumnya, Seorang Tukang Ojek Nurdin (51) warga Desa Duku Ulu Kecamatan Curup Timur, dibegal oleh 2 orang pemuda dengan modus menjadi penumpang tukang ojek, pada Selasa (22/11/2022) kemarin.
"Pelaku sudah kita amankan yakni berinisial BI (19) warga Curup Timur dan FR (17) warga Selupu Rejang," ungkap Kapolsek Curup, Iptu Singgih Wirastho, dalam konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, pada Kamis (24/11/2022).
Lanjut, berawal dari laporan korban polisi mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut, pada Selasa (22/11/2022) sekitar 16.30 WIB, polisi mulai bergerak dari mapolsek mencari keberadaan pelaku.
Awalnya polisi mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP, guna mencari petunjuk kasus pencurian dengan kekerasan ini.
"Dari lokasi kejadian dari bukti, petunjuk serta keterangan saksi-saksi pelaku masih berada disekitar lokasi kejadian, sayangnya saat mau diamankan pelaku berinisial BI, nekat mengancam kami dengan sebilah tajam, akhirnya kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku," tuturnya.
Polisi juga mengamankan 2 bilah pisau, 3 lembar baju korban dan satu unit sepeda motor, kedua pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentan pencurian dengan kekerasan, dan terancam 9 tahun penjara.
Kronologi Tukang Ojek Dibegal
Nurdin (51), warga Desa Duku Ulu Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong yang berprofesi sebagai tukang ojek diduga menjadi korban begal atau pencurian dengan kekerasan.
Meskipun begal gagal merampas motor yang biasa digunakan Nurdin untuk mencari penumpang, namun Nurdin mengalami luka tusuk hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah menjalani operasi.
Lantas bagaimana kronologi kejadian begal yang dialami tukang ojek di Rejang Lebong ini?
Dikatakan Rendi Alexander anak korban, kejadian begal itu terjadi pada Selasa (22/11/2022) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu sang ayah baru selesai istirahat makan siang di rumah.
Usai makan siang di rumah, korban lalu ingin kembali ke pangkalan ojek. Di perjalanan, ayahnya lalu dihentikan 2 orang. Kedua orang ini minta diantarkan ke kawasan Desa Kayu Manis.
Tanpa curiga korban pun menaikan kedua orang ini. Tiba di kawasan sepi, salah seorang terduga pelaku meminta berhenti. Di sana seorang terduga pelaku lain menusuk punggung korban dengan senjata tajam.
"Pelaku lainnya memaksa menarik motor ayah (korban). Namun ayah bisa menarik kembali motor miliknya dan melarikan diri," cerita anak korban.
Berhasil melarikan diri, korban menuju ke rumah keluarga di Desa Kayu Manis, lalu minta diantarkan ke Puskesmas Curup Timur hingga akhirnya dirujuk ke rumah sakit.
Korban juga sudah menjalani operasi usai mendapatkan tusukan di punggungnya, pihak keluarga juga sudah melaporkan kejadian ke polisi.
"Sudah dilaporkan kejadian ini ke Polsek Curup, sepeda motor juga sudah dibawa ke polsek untuk barang bukti," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kedua-pelaku-begal-tukang-ojek.jpg)