Santri di Kepahiang Dilecehkan
Polisi Ungkap Modus Pimpinan Ponpes Tersangka Pelecehan Santriwati di Kepahiang
Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna saat diwawancarai oleh awak media menjelaskan modus pelaku dalam menjalani aksinya ini dengan membujuk korban.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Dari pemeriksaan penyidik Unit PPA Polres Kepahiang, polisi menjelaskan modus operandi dari tersangka.Â
Sebelumnya, polisi telah menetapkan salah seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Kepahiang berinisial SA sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap santriwati dan tersangka sudah ditahan oleh polisi.Â
Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna saat diwawancarai oleh awak media menjelaskan modus pelaku dalam menjalani aksinya ini dengan cara membujuk korbannya.Â
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Pelaku Cabul Santriwati di Kepahiang Ditahan Polisi Usai Jalani Pemeriksaan
"Terlapor mengiming-imingkan pelapor menjadi pegawai di pondok pesantren tersebut setelah selesai menjalani pendidikannya di ponpes," ungkapnya, saat diwawancarai oleh awak media, pada Jumat (9/12/2022).Â
Dalam wawancara dengan awak media ini, kapolres sempat ditanyakan apakah ada korban lain yang juga mengalami dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren Tersebut.Â
"Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut, apakah nanti adanya korban lain dalam kasus ini," tutupnya.Â
Usai Diperiksa Tersangka DitahanÂ
Setelah polisi menetapkan salah seorang pimpinan pondok pesantren (Ponspes) sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang santriwatinya sendiri.Â
Sebelumnya, polisi telah melakukan gelar Perkara dalam kasus pelecehan seksual yang dialami santriwati di salah satu Ponpes di Kabupaten Kepahiang, pada Kamis (8/12/2022) kemarin.Â
Setelah menjalani penyelidikan dan penyidikan yang cukup lama ini, pimpinan Ponpes berinisial SA ini langsung ditetapkan sebagai tersangka.Â
"Terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan malam kemarin sudah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang, dan kami langsung melakukan penahanan terhadap tersangka," ungkap Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna saat diwawancarai oleh awak media, pada Jumat (9/12/2022).Â
Baca juga: Bengkulu Tengah Bakal Terima Hibah Satu Unit Mobil Damkar dari Pemprov DKI Jakarta
Lanjutnya, dalam pemeriksaan terhadap tersangka pada 5 Desember 2022 polisi telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka sebagai saksi.Â
Di tanggal 8 Desember 2022, tersangka memenuhi surat panggilan dari penyidik, dan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.Â
Berita Kepahiang
kepahiang
AKBP Yana Supriatna Kapolres Kepahiang
Lecehkan Santriwati
Santri di Kepahiang Dilecehkan
Berkas Perkara Pelecehan Santriwati di Ponpes Kepahiang akan Dikembalikan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Berkas Perkara Pelecehan Santriwati di Kepahiang Belum Lengkap, Jaksa Beri Waktu 14 Hari |
![]() |
---|
Respon DPRD Kepahiang saat Tahu Ada Oknum Ketua Yayasan Ponpes Lecehkan Santriwati |
![]() |
---|
Fakta Baru Oknum Ketua Yayasan Ponpes di Kepahiang Lecehkan Santri Ternyata ASN Kemenag |
![]() |
---|
Oknum Ketua Yayasan Ponpes di Kepahiang Lecehkan Santri Minta Penangguhan Penahanan |
![]() |
---|