Santri di Kepahiang Dilecehkan
Polisi Ungkap Modus Pimpinan Ponpes Tersangka Pelecehan Santriwati di Kepahiang
Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna saat diwawancarai oleh awak media menjelaskan modus pelaku dalam menjalani aksinya ini dengan membujuk korban.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Hal itu dibenarkan oleh Ketua LBH GP Ansor Bastian Ansori, saat diwawancarai oleh Tribunbengkulu.com, pada Senin (28/11/2022).
"Kami ditunjuk oleh pihak keluarga korban untuk menjadi kuasa hukum korban pada tanggal 25 November 2022 lalu," ungkap Bastian.
Lanjut, Pada tanggal 28 Oktober 2022 lalu, pihak keluarga korban sudah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami santriwati ini ke Polres Kepahiang.
Sedangkan untuk kejadian dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada tanggal 7 Oktober 2022 lalu. Pihak keluarga sudah menunjuk pihaknya untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian.
"Kami berterimakasih dengan pihak kepolisian karena sudah menanggapi laporan ini, kami juga yakin pihak kepolisian akan bekerja dengan profesional dan penuh integritas," tuturnya.
Setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian, memang saat ini masih dalam tahap penyelidikan, setelah 28 Oktober 2022 lalu dilaporkan oleh pihak korban.
Di tahap penyelidikan ini sudah dipanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan oleh polisi, namun pihak LBH GP Ansor saat ditanya alat bukti dalam kasus ini pihaknya belum berkenan menyampaikannya.
"Teman-teman silahkan menanyakannya langsung ke pihak kepolisian terkait alat bukti dari kasus ini," jelasnya.
Selain itu dalam proses hukum kasus ini, pihaknya yang ditunjuk sebagai kuasa hukum korban (santriwati) yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh oknum di salah satu ponpes di Kepahiang.
Pihaknya nanti juga akan diikut sertakan dalam gelar perkara kasus ini, untuk mengetahui sejauh mana proses hukum yang berjalan.
Ketua FORSIP : Itu Ulah Oknum Bukan Ponpesnya
Ketua Umum Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (Forsip) Kabupaten Kepahiang, KH. Mudahri turut menyikapi kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kepahiang.
Menurutnya pelecehan seksual dapat terjadi dimana saja bukan hanya di pondok pesantren, serta kejadian itu dilakukan oleh oknum.
"Kejadian pelecehan seksual bisa menimpa siapa saja dan di mana saja, namun itu hanya dilakukan oleh oknum-oknum saja bukan pondok pesantrennya," ungkapnya.
Lanjutnya, kejadian pelecehan seksual itu kebetulan terjadi di pondok pesantren, dan akhirnya menjadi besar. Pondok pesantren dari dulu sudah ada dan tidak semuanya bermasalah.
Lanjutnya, kejadian pelecehan seksual itu kebetulan terjadi di pondok pesantren, dan akhirnya menjadi besar. Pondok pesantren dari dulu sudah ada dan tidak semuanya bermasalah.
Jika ada masalah itu hanya dilakukan oleh oknum saja.
"Tidak semuanya bisa dipukul rata, lantaran adanya pelecehan seksual di pondok pesantren ataupun hal-hal lain, justru di pondok pesantrenlah dimana kami mendidik serta membina akhlak bagi santri dan santriwati karena semuanya akhlak," tutupnya.
Tanggapan Bupati Kepahiang
Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid turut menyikapi kejadian pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Kepahiang.
Sebelumnya, seorang santriwati di Kabupaten Kepahiang diduga mengalami pelecehan seksual, saat ini sudah mendapatkan pendampingan dari DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang dan Koalisi Perempuan Indonesia wilayah Bengkulu.
Pihak DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang dan Koalisi Perempuan Indonesia wilayah Bengkulu, Selasa (15/11/2022) kemarin juga sudah bertemu dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang.
Hidayatullah Sjahid menjelaskan di Kabupaten Kepahiang sendiri cukup banyak pondok pesantren, ada sekitar 7 pondok pesantren, dan juga sudah tergabung dengan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (Forsip) Kabupaten Kepahiang.
"Saya pesankan kepada pimpinan serta pengurus pondok pesantren kemarin saat mereka berkunjung ke ruang kerja bupati, untuk selalu menjaga santri ataupun santriwati mereka. Jangan sampai pondok pesantren menjadi tempat pelecehan seksual, agar ponpes tak tercoreng oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab," ungkapnya.
DPPKBP3A Pendidikan Korban Jangan Terhenti
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kepahiang, akan lakukan pendampingan terhadal korban pelecehan seksual yang merupakan santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kepahiang.
Sebelumnya, pada 2 November 2022 lalu, Cahaya Perempuan Kepahiang menerima laporan kekerasan seksual dengan korban Santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kepahiang.
Dari penjelasan Kepala Dinas DPPKBP3A Kepahiang, Linda Rospita saat diwawancarai oleh awak media, usai keluar dari ruang Sekda Kabupaten Kepahiang, pada Selasa (15/11/2022).
"Kami baru tahu kasus ini, hari ini dan tadi juga sudah di panggil oleh pak sekda. Yang jelas kami juga akan melakukan pendampingan terhadap korban, hal utama yang kami lakukan yakni memenuhi kebutuhan korban terutama dalam pendidikan," ungkanya saat diwawancarai.
Lanjutnya, korban yang merupakan santriwati di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kepahiang ini sudah duduk dibangku kelas 3, dalam hal lain korban akan menghadapi ujian kelulusan.
Hal itu merupakan sebagai tahap awal pihak DPPKBP3A Kepahiang untuk memberikan pendampingan terhadap korban.
"Kita penuhi dulu kebutuhan pendidikan korban, karena korban ini masih trauma atas kejadian yang menimpanya, jangan sampai pendidikan korban terputus akibat kasus ini," ujarnya.
Dalam hal ini, Pemkab Kepahiang akan berupaya agar pendidikan korban tak terputus, untuk pemulihan psikologi korban juga akan dilakukan dalam hal tindaklanjut dari pihak DPPKBP3A Kepahiang.
Informasi yang didapat pihak DPPKBP3A, korban hingga saat ini belum bisa beraktivitas menimba ilmu seperti biasa atau bersekolah dan masih di rumah.
"Untuk Proses hukum kami serahkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menanganinya, biarkan APH konsen dalam penanganan kasus tersebut," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Cahaya Perempuan Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu menerima Laporan Kekerasan Seksual yang dialami seorang santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kepahiang.
Hal itu diungkapkan oleh, Nyimas Aliah Ketua Umum Srikandi Tenaga Pembangun Sriwijaya, yang tergabung di Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Bengkulu.
"Jadi 2 November 2022 kemarin pihak korban meminta kami, untuk melakukan pendampingan terhadap korban," ungkap nyimas usai keluar dari ruang Sekda Kabupaten Kepahiang, pada Selasa (15/11/2022).
Lanjutnya, hari ini dirinya bersama pihak Cahaya Perempuan yang juga tergabung dalam Koalisi Perempuan Indonesia wilayah bengkulu ini, sudah bertemu dengan Sekda Kabupaten Kepahiang, terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
Kedatangan mereka juga meminta kepada Sekda, untuk memfasilitasi bertemu dengan pihak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, kanwil Agama, UPPA Polres serta Organisasi Perempuan dan Organisasi Keagamaan di Kabupaten Kepahiang.
Tribunbengkulu.com juga menanyakan keronoligis kejadia tersebut, namun pihaknya belum memberikan kronologis kejadian tersebut saat diwawancarai.
Pihak Koalisi Perempuan Indonesia wilayah Bengkulu, juga meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kepahiang untuk dapat menindaklanjuti laporan dari pihak korban.
"Korban juga melaporkan kejadiannya ke pihak kepolisian, untuk proses hukum kami serahkan ke pihak berwajib, karena dalam hal ini kami hanya melakukan pendampingan," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kapolres-Kepahiang-di-wawancara-kasus-dugaan-pelecehan-seksual.jpg)