Santri di Kepahiang Dilecehkan
Polisi Ungkap Modus Pimpinan Ponpes Tersangka Pelecehan Santriwati di Kepahiang
Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna saat diwawancarai oleh awak media menjelaskan modus pelaku dalam menjalani aksinya ini dengan membujuk korban.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
"Kami langsung melakukan gelar Perkara dan menetapkan terlapor sebagai tersangka serta langsung menerbitkan surat penahanan," tuturnya.
Pimpinan Ponpes Ditetapkan Tersangka
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Kepahiang.
Sebelumnya, salah seorang santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kepahiang, diduga menjadi korban pelecehan seksual, yang diduga dilakukan oleh ketua Ponpes tempat santriwati itu menimba ilmu,
Kini Kasus dugaan pelecehan seksual itu mulai adanya titik terang dari pihak kepolisian, setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan yang cukup lama.
Polisi telah melakukan gelar perkara setelah menaikan status kasus pelecehan seksual dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Terlapor yang merupakan ketua dari salah satu Ponpes berinisial SA itu, sudah dinaikan statusnya menjadi tersangka.
"Hari ini Kamis 8 Desember 2022, kami sudah melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, untuk resminya nanti akan di sampaikan langsung oleh bapak Kapolres kepahiang," ungkap Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah, setelah melakukan gelar perkara di gedung satreskrim polres kepahiang, pada Kamis (8/12/2022).
Saat ini tersangka kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami santriwati, masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satreskrim Polres Kepahiang.
Kronologis Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati
Setelah mendapatkan pendampingan hukum oleh lembaga bantuan hukum (LBH) GP Ansor Kepahiang, korban saat ini masih menjalani pemulihan sikologis.
Sebelumnya, seorang santriwati di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Kepahiang, diduga mengalami pelecehan seksual oleh salah seorang oknum di tempat ia menimba ilmu.
Saat ini korban juga sudah mendapatkan pendampingan hukum. Dijelaskan oleh Ketua LBH GP Ansor, Bastian Ansori dirinya sudah bertemu dengan pihak keluarga korban.
Dari keterangan pihak keluarga korban, dugaan pelecehan seksual itu, terjadi di pondok pesantren tempat ia belajar.
"Jadi tanggal 7 Oktober 2022 lalu, korban diminta oleh oknum yang dilaporkan keluarga korban, untuk membersihkan rumah miliknya di luar lingkungan pondok pesantren," tuturnya saat dihubungi oleh Tribunbengkulu.com, pada Selasa (29/11/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kapolres-Kepahiang-di-wawancara-kasus-dugaan-pelecehan-seksual.jpg)