Berawal Cekcok Mulut, Karyawan Warung Seblak di Bengkulu Dipolisikan Dugaan Pengeroyokan

YN dan tiga orang temannya yaitu RE (25), DW (18) dan BB (18) dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polresta Bengkulu.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Salah satu warung seblak yang ada di kawasan Pantai Panjang Bengkulu yang menjadi TKP laporan pengeroyokan. 

Namun tampaknya pelapor tidak terima ditegur oleh YN, sehingga terjadilah cekcok mulut antara keduanya.

"Namanya kita sama-sama kerja, saling tegur, biar tidak dimarah bos. Tapi dia kalau dibilangin malah nyolot," ungkap YN kepada TribunBengkulu.com.

Penuturan YN atas kejadian tersebut, pelapor mengajak dirinya untuk berkelahi dan mempersilahkan YN untuk mengajak teman-temannya.

Setelah kejadian tersebut, menurut cerita YN, bukanlah ia bersama teman-temannya yang mendatangi pelapor.

Sebaliknya pelapor yang datang mendatangi korban bersama temannya, dan melakukan pemukulan terlebih dahulu terhadap salah satu teman terlapor, yaitu DW.

"Akibat kejadian tersebut kawan-kawan tidak senang, kemudian dipukul balik. Kemudian pergilah dia ke tempat kalanya, ngadu kalau dia dikeroyok. Dari situlah kemudian mereka bilang akan ke kantor polisi," ujar YN.

Baca juga: Banding Jaksa Atas Vonis Oknum Polisi Penganiaya ART Ditolak Pengadilan Tinggi Bengkulu

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved