Resahkan Warga, Polsek Curup Razia Warung Tuak dan Karaoke, Sita 150 Liter Tuak

Polsek Curup sita 150 liter tuak di Rejang Lebong pada Kamis dinihari (12/1/2023) usai mendengarkan curhatan warga yang resah.

HO Polsek Curup
Pengunjung warung tuak dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polsek Curup, Kamis (12/1/2023) dinihari. Di lokasi polisi tak menemukan adanya benda saja atau benda berbahaya lainnya. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Polsek Curup melakukan kegiatan cipta kondisi, setelah mendengar keresahan warga di Jumat Curhat. Warga meminta adanya tindakkan untuk warung tuak dan tempat karoke. 

Menindaklanjuti keresahan warga tersebut, Polsek Curup melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Curup

"Ada 4 warung tuak dan 1 tempat karoke yang kita lakukan kegiatan preventif, karena saat Jumat Curhat banyak warga yang meresahkan adanya warung tuak dan karaoke," ungkap Kapolsek Curup, Iptu Singgih W, Kamis (12/1/2023). 

Kegiatan ini dilakukan dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 01.30 WIB. Selain melakukan kegiatan preventif, pihak kepolisian juga mengecek setiap pengunjung warung tuak maupun tempat karaoke. 

Polisi bergerak menuju warung tuak di kawasan Kelurahan Talang Benih Ujung, warung tuak Dusun Sawah, Danau Talang Kering hingga ke Desa Pahlawan. 

Hal itu dilakukan agar, tindak pidana seperti pencurian ataupun penganiayaan berat tak terjadi di wilayah hukum Polsek Curup

"Untuk benda senjata tajam atau benda berbahaya lainnya saat kita lakukan pemeriksaan tidak di temukan, namun ada 150 liter tuak yang kita amankan," tutupnya. 

 

Baca juga: Kronologi Lengkap Belasan Chromebook Bantuan Kemendikbud di SMPN 16 Rejang Lebong Bengkulu Raib

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved