Ingat-ingat, Nekat Alih Fungsi Lahan Pertanian di Bengkulu Selatan Bisa Dipidana
Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Bengkulu Selatan sudah disahkan DPRD Bengkulu Selatan.
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Yunike Karolina
Seperti, yang paling menonjol yakni lantaran jaringan irigasi yang tidak memadai dan sering rusak.
Akibatnya lahan pertanian terpaksa alih fungsi. Namun ia berharap adanya Perda ini pemerintah dapat memaksimalkan lahan pertanian masyarakat.
"Saya anak petani dan paham betul soal ini. Pada pemerintah daerah agar lebih perhatian terhadap kebutuhan lahan pertanian, soal Perda kami dukung," kata Susman.
Baca juga: Kabar Gembira! Motor di Bawah 150 cc di Bengkulu Bakal Gratis Bayar Pajak
| BPBD Bengkulu Selatan : Cuaca Ekstream Masyarakat Diminta Waspada Longsor, Banjir dan Angin Kencang |
|
|---|
| Berita Populer Bengkulu Selatan 2-8 November 2025: Ketua KPU Tersangka-2 Kakak Setubuhi Adik Kandung |
|
|---|
| Harga Emas 24 Karat di Bengkulu Selatan Sabtu 8 November 2025: Bertahan Rp 2 Juta Per Gram |
|
|---|
| Kerugian Negara Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp25 miliar di Bengkulu Selatan Masih Tunggu Audit |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Bengkulu Selatan Sabtu 8 November 2025, Kecamatan Kedurang-Pasar Manna Berawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Edi-Siswanto-Kadis-Pertanian-BS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.