Pencuri Chromebook di SMPN 16 Rejang Lebong Bengkulu Diringkus Polisi, Pelaku Residivis dan DPO
Pelaku pencurian chromebook Kemendikbud RI di SMPN 16 Rejang Lebong merupakan residivis dan DPO kasus pencurian di Kepahiang.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, para pelaku pencuri Chromebook Kemendikbud RI di SMPN 16 Rejang Lebong akhirnya ditangkap Tim Umang-umang Polsek Sindang Kelingi.
Peristiwa pembobolan sekolah ini terjadi pada 8 Januari 2023.
Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Helnita, dalam konferensi pers menjelaskan dalam aksi pencurian itu ada 2 orang pelaku yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Pelaku berinisial RA (30) dan EW (28) warga Kecamatan Sindang Kelingi diamankan pada Jumat 13 Januari 2023 kemarin," ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (16/1/2023) siang.
Lanjutnya, kedua pelaku ini diamankan sekitar pukul 11.00 WIB di rumahnya masing-masing. Untuk pelaku RA diamankan di Desa Pelalo dan EW di Desa Belitar Muka.
Dalam menjalankan aksinya RA berperan sebagai eksekutor, RA merusak gembok pintu ruang tata usaha SMP.
Setelah masuk ke dalam ruangan RA dan EW mengambil Chromebook dan memasukkannya ke dalam karung, lalu membawanya pergi dengan sepeda motor yang dikendarai EW.
"Untuk barang bukti belum sempat dijual oleh para pelaku, untuk pelaku RA merupakan Residivis dan EW merupakan DPO kasus pencurian Polres Kepahiang," tuturnya.
Dari perbuatan pelaku, keduanya disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara.
Kronologi Kejadian
Aksi pembobolan sekolah di Rejang Lebong, Bengkulu mengakibatkan belasan chromebook milik Kemendikbud raib diketahui pertama kali oleh penjaga sekolah.
Kejadian itu terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 16 Rejang Lebong yang berada di Kecamatan Sindang Kelingi.
Saat itu, hari Minggu 8 Januari 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, penjaga sekolah Samuji (65) mau membersihkan ruang pratikum yang bersebelahan dengan ruang tata usaha.
"Penjaga sekolah melihat pintu ruang tata usaha terbuka dan langsung memeriksanya," ungkap Kepala bidang Pembinaan SMP Dedi Warsito saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).
| Kejaksaan Terapkan Restorative Justice, Bayu yang Ingin Obati Ibu Mertua Tak Lagi Terjerat Hukum |
|
|---|
| Kuasa Hukum Sumardi Angkat Bicara! Siap Gugat Keputusan Pergantian Ketua DPRD Bengkulu |
|
|---|
| Hanyut Sejauh 20 Km! Warga Seluma Bengkulu Terseret Air Bah Ditemukan Tak Bernyawa |
|
|---|
| Identitas Mayat Perempuan Tanpa Busana di Pantai Muara Seluma Bengkulu Akhirnya Terungkap |
|
|---|
| Rezeki Nomplok! Pemilik Toko di Bengkulu Tengah Dapat Motor dari Aice Stick Crispy Balls |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-Pencurian-Chromebook.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.