Istri Polisi Buat Konten Negatif Polri

Istri Polisi Buat Konten Negatif Soal Polri dan Ditangkap, Suami Kena Imbas Sering Dipindahtugaskan

Ernawati seorang istri polis sering buat konten negatif soal Polri yang kinimenjadi tersangka atas perkara tersebut.

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi. Ernawati seorang istri polis sering buat konten negatif soal Polri yang kinimenjadi tersangka atas perkara tersebut. 

Helmy menjelaskan, jika tersangka sudah sering kali memposting di media sosial dengan menampilkan foto ke tiga anggota tersebut.

Tersangka membuat caption seakan merekalah pembunuhnya dan juga menampilkan tagar #percumalaporpolisi.

"Tersangka kerap membuat video kemudian di upload ke media sosial, seperti TikTok. Tersangka merasa terzolimi dan mencari simpati dari publik atas kematian kakaknya, Kahar. Namun itu tidak benar dan ada dugaan isu ini dijadikan profit oriented oleh dia," ujar dia.

Baca juga: Kasus Polisi Selingkuh Kembali Viral, Kali Ini Istri Polisi di Tangsel Diselingkuhi dengan 4 Wanita

"Di situ juga dijadikan media tersangka jualan. Sebelum dia jualan, tersangka sampaikan dulu bahwa dia terzolimi," jelasnya.

Helmy menerangkan, tersangka pernah melaporkan kasus kematian kakaknya pada tahun 2019 lalu.

Namun laporan tersangka 7 bulan setelah kematian kakaknya, tidak terbukti atas tuduhan pembunuhan.

"Kahar sebagai residivis pencurian. Ia kemudian ditangkap pada 29 Juli 2019 silam. Dalam pengembangan kasus, Kahar coba melarikan diri sehingga ditembak tiga kali. Tapi, nyawanya tidak tertolong. Laporannya ditindaklanjuti ke penyelidikan dan penyidikan dari Reskrim Polda.

Setelah memeriksa beberapa saksi kemudian gelar perkara, tidak cukup bukti, dihentikan pada Oktober 2020. Karena itu bukan tindakan pembunuhan," terangnya.

Helmy melanjutkan, tersangka kemudian tak puas dengan hasil penyelidikan Polda Sulsel. Sehingga melapor di Mabes Polri dan lembaga eksternal seperti LPSK, Ombudsman dan Kompolnas.

Bhayangkari ini tetap ngotot menganggap kematian kakaknya tidak wajar. "Kasus ini sudah dilakukan klarifikasi dari berbagai lembaga pengawas baik internal maupun eksternal.

Baik dari Propam Polda Sulsel, Mabes Polri. Eksternal Ombudsman, LPSK, Kompolnas. Terkait dengan perkara kemudian tetap dihentikan penyelidikan di Polda Sulsel," tegasnya.

Baca juga: Tampil Modis Tenteng Tas Mewah Sosok Merthy Kushandayani Istri Teddy Minahasa saat Hadiri Sidang

Diketahui, Kahar sebelumnya diamankan polisi pada 2019 lalu atas tuduhan pencurian lintas kabupaten. Dalam penangkapan itu, Kahar ditembak sebanyak 3 kali karena dianggap mau kabur.

Kahar pun akhirnya tewas setelah dilarikan ke rumah sakit di Makassar. Karena mengganggap kematian kakaknya tak wajar, tersangka Ernawati pun mencari keadilan.

Ia bahkan, telah melaporkan kematian dari kakaknya di Polda Sulsel, Mabes Polri serta di lembaga eksternal seperti Ombudsman, LPSK dan Kompolnas.

Selain menempuh jalur hukum, tersangka Ernawati juga aktif di sosial media menyuarakan dan mencari simpati kematiannya kakaknya di publik.

Kegiatan di media sosial inilah, Ernawati dianggap melakukan ujaran kebencian dan kebohongan. Dari gelar perkara, Ernawati ditetapkan tersangka dan berhasil diamankan di Jakarta, Minggu (5/3/2023) kemarin

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved