Rumah Mantan Bupati Kaur Digeledah

Penggeledahan Rumah Mantan Bupati Kaur, PH : Tidak Ada Hubungan dengan Penembakan Rahiman Dani

Penasehat Hukum (PH) Gusril, M Oryzha Al Ghazali memastikan tidak ada hubungannya dengan kejadian penembakan Rahiman Dani, adik Bupati Kaur saat ini.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Penasehat Hukum (PH) Gusril Pausi, M Oryzha Al Ghazali memastikan bahwa kejadian penggeledahan rumah mantan Bupati Kaur Gusril Pausi tidak ada hubungannya dengan kejadian penembakan Rahiman Dani, Selasa (7/3/2023). 

Ia juga mengaku belum mengetahui apakah ada hubungan antara Gusril dengan beberapa orang yang telah diamankan Polda Bengkulu tersebut.

"Dari tiga yang diamankan itu kita masih belum tau siapa saja, dan apa hubungannya dengan bapak (Gusril, red). Kita belum tau," ujar Oryzha.

Sementara itu sampai saat ini Oryzha memastikan tidak ada pemanggilan dari pihak kepolisian terhadap kliennya, pascapenggeledahan.

Dari informasi terkakhir yang mereka terima terkait senpi yang diamankan sebelumnya saat ini sedang dilakukan uji balistik.

"Kita pastikan sampai dengan saat ini tidak ada pemanggilan terhadap bapak (Gusril)," kata Oryzha.

Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya mengatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kepemilikan senjata api ilegal yang diamankan di Kabupaten Kaur beberapa waktu lalu.

Dari diamankannya tersangka pembuat senjata api ilegal tersebut, polisi selanjutnya melakukan pengembangan.

Dari pengembangan kasus itu, ternyata sudah mengarah kemana-mana, termasuk juga mengarah pada mantan ajudannya mantan Bupati Kaur Gusril Pausi.

"Itu terkait kepemilikan senjata api ilegal, jadi hasil pengembangan penangkapan kita yang di Kaur. Tersangka itu kan membuat senpi, itu setelah dikembangkan itu kan kemana-mana. Ada si A, si B, si C, termasuk ajudannya mantan Bupati Kaur, PNS ya," ungkap Armed, Senin (6/3/2023).

Dari sana kemudian polisi kembali melakukan pengembangan, dan satu buah senjata menurut hasil pemeriksaan polisi mengarah ke rumah milik mantan Bupati Kaur tersebut.

Dari situlah kemudian pada tanggal 28 Februari 2023, polisi melakukan penggeledahan di rumah milik Gusril Pausi, yang berada di Perumahan Kemiling Permai Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

 

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Penembakan Rahiman Dani oleh Dua Pelaku yang Belum Terungkap hingga Kini

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved