Polisi Tak Hadir, Sidang Gugatan Praperadilan Kasus Penipuan di Bengkulu Selatan Ditunda
Sidang perdana praperadilan dengan termohon Polres Bengkulu Selatan digelar, Senin (3/4/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Manna.
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Yunike Karolina
Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.com
Juru Bicara Pengadilan Negeri Manna, Rini Ayulestari, SH menjelaskan agenda sidang praperadilan dengan termohon Polres Bengkulu Selatan, Senin (3/4/2023).
Sementara itu, Waka Polres Bengkulu Selatan, Kompol Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK mengatakan, semua orang memiliki hak menggugat dan digugat. Nanti kebenaran ada saat sudah selesai dilakukan sidang.
"Silakan, semua orang punya hak. Intinya kebenaran setelah selesai sidang dilakukan," tegas Waka Polres Bengkulu Selatan.
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan takut menghadapi hal seperti ini, karena personel dinilai telah bekerja sesuai dengan prosedur dan SOP yang ada.
Baca juga: 3 Pabrik Sawit di Bengkulu Selatan & Kaur Tak Naikan Harga Meski Pasokan Sawit Terus Berkurang
Baca Juga
| Nasib Gadis 11 Tahun yang Disetubuhi 2 Kakak Kandung di Bengkulu Selatan, Akan Dibawa ke Psikolog |
|
|---|
| Polres Bengkulu Selatan Siapkan Personel dan Sarana Prasarana Hadapi Bencana Hidrometeorologi |
|
|---|
| Nasib Kakek dan Dua Kakak yang Setubuhi Adik Kandung Perempuan Usia 11 Tahun di Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Modus 2 Kakak Setubuhi Adik Kandung 11 Tahun di Bengkulu Selatan: Kasih Uang Jajan dan Pinjamkan HP |
|
|---|
| Berita Populer Bengkulu Selatan 24 Oktober-1 November 2025: Balita Hanyut-Rumah Ketua KPU Digeledah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rini-Manis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.