Polisi Tak Hadir, Sidang Gugatan Praperadilan Kasus Penipuan di Bengkulu Selatan Ditunda

Sidang perdana praperadilan dengan termohon Polres Bengkulu Selatan digelar, Senin (3/4/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Manna.

Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.com
Juru Bicara Pengadilan Negeri Manna, Rini Ayulestari, SH menjelaskan agenda sidang praperadilan dengan termohon Polres Bengkulu Selatan, Senin (3/4/2023). 

Sementara itu, Waka Polres Bengkulu Selatan, Kompol Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK mengatakan, semua orang memiliki hak menggugat dan digugat. Nanti kebenaran ada saat sudah selesai dilakukan sidang.

"Silakan, semua orang punya hak. Intinya kebenaran setelah selesai sidang dilakukan," tegas Waka Polres Bengkulu Selatan.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan takut menghadapi hal seperti ini, karena personel dinilai telah bekerja sesuai dengan prosedur dan SOP yang ada.

Baca juga: 3 Pabrik Sawit di Bengkulu Selatan & Kaur Tak Naikan Harga Meski Pasokan Sawit Terus Berkurang

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved