Harta Pejabat di Bengkulu

2 Periode Jadi Senator Wakili Provinsi Bengkulu, Berikut Daftar Kekayaan DPD RI Riri Damayanti

LHKPN yang termuat dalam https://elhkpn.kpk.go.id/ dijelaskan jumlah kekayaan Riri Damayanti mencapai Rp. 4.161.137.029.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Panji Destama/TribunBengkulu.com
Anggota DPD RI Riri Damayanti saat bersama Bupati Kepahiang meresmikan jembatan penyeberangan orang pertama di Kepahiang pada Jumat (6/1/2023). Dua periode mewakili Provinsi Bengkulu sebagai anggota DPD RI, harta kekayaan wanita kelahiran 1990 ini juga membuat penasaran publik. 

Namun jumlah ini harus dikurangi utang sebesar Rp 128.168.000. Sehingga untuk tahun 2021 jumlah kekayaan Riri adalah Rp. 4.161.137.029.

Jumlah ini jika dibandingkan dengan awal karirnya pada tahun 2014, jumlahnya meningkat drastis. Dari LHKPN 2014 lalu harta Riri hanya sekitar Rp 60.346.259.

Terdiri dari harta bergerak Rp. 27.000.000, surat berharga Rp 33.346.259. Terdiri dari harta yang berupa giro dan setara kas lainnya, dengan nilai Rp.33.346.259. Jika dijumlahkan harta kekayaan Riri saat itu sebanyak Rp 60.346.259.

Baca juga: Pernah Jadi Walikota Bengkulu, Bang Ken Anggota DPD RI 2 Periode Ini Punya Harta Segini

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved