12.677 KPM di Kepahiang Bengkulu Dapat Bantuan Beras, 'Alhamdulillah Bisa Buat Makan 1 Minggu'

Sebanyak 12.677 KPM di Kabupaten Kepahiang Bengkulu menerima bantuan beras sebanyak 126,77 ton, masing-masing penerima 10 kilogram.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
Kepala Dinsos Kabupaten Kepahiang Helmi Johan menyerahkan bantuan beras 10 kilogram untuk KPM secara simbolis di halaman Kantor Bupati Kepahiang, Jumat (14/4/2023). 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Sebanyak 12.677 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mendapat bantuan beras masing-masing 10 kg.

Total beras yang disalurkan yakni 126.770 kg atau 126,77 ton beras yang diangkut oleh 7 truk. Beras 10 kg ini diberikan untuk jangka waktu tiga bulan terhitung bulan April, Mei, dan Juni 2023.

Salah satu KPM, Ujang (54) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, sangat bersyukur menerima bantuan beras 10 kg ini. 

"Alhamdulillah untuk 1 minggu ke depan tidak membeli beras," ungkapnya saat diwawancarai oleh TribunBengkulu.com, pada Jumat (14/4/2023). 

Ujang yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak di Pasar Kepahiang ini, tinggal dengan 3 orang lainnya di rumahnya. 

Ia hidup dengan istrinya yang saat ini sudah tak bisa berjalan lagi, serta anak dan menantunya di rumah. Sekali masak, ada 3 canting beras yang digunakan. 

"Itu kalau pagi 3 canting, nanti sore masak lagi 3 canting jadi sehari secupak (1, 5 liter) beras," tuturnya. 

Sementara itu, Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid menjelaskan penyerahan bantuan ini bukan hanya bulan April saja. 

"Nanti KPM akan menerima masing-masing 10 kg lagi pada bulan Mei dan Juni, jadi selama 3 bulan mereka menerima bantuan pangan dari pusat," ungkap bupati. 

Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis dari Bulog Rejang Lebong ke Pemkab Kepahiang di halaman kantor Bupati Kepahiang dan akan dilanjutkan ke kecamatan, lurah/desa. 

Hidayatullah mengatakan distribusi bantuan ini nantinya disalurkan melalui desa atau kelurahan masing-masing. 

“Jika ada kelompok penerima manfaat yang tidak sesuai atau mungkin sudah pindah, maka bisa dicarikan pengganti yang memenuhi kriteria," tuturnya.

Penerima beras ini, berasal dari kalangan masyarakat yang mengalami kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan disabilitas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved