OTT ASN BKPSDM
Kasus OTT ASN BKPSDM Seluma Terkait Dugaan Suap Penerbitan SK PPPK, Kejari Terbitkan Sprindik Baru
Kejari Seluma Siap Terbitkan Sprindik Baru, OTT Kabid BKPSDM Seluma Bengkulu
|
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan Hartono//Tribunbengkulu.com
Kasi Intel Kejari Seluma, Andi Setiawan, SH, MH saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (18/4/2023).
"Sembilan yang kita amankan yaitu ASN BKPSDM Cocok Wibowo dan Deki. Serta 7 orang merupakan tenaga PPPK dari Dinas Kesehatan,” ungkap Gufron.
Untuk diketahui kemarin petang (10/4/2023) Kejari Seluma sukses melakukan OTT terhadap Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN, Cocok Wibowo serta 6 PPPK Dinas Kesehatan.
Dari hasil pengembangan, kembali diamankan satu orang ASN, Deki serta satu orang PPPK.
OTT ini terkait SK PPPK yang sampai saat ini belum terbit.
Diduga ada suap untuk memperlancar proses penerbitan SK pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang hingga saat ini belum diterbitkan.
Berita Terkait: #OTT ASN BKPSDM
| Kejari Seluma Kembalikan Barang Bukti Uang Rp 27 Juta ke Korban OTT SK PPPK Nakes |
|
|---|
| Respon PH soal Vonis 4 Tahun Penjara Mantan Kabid BKPSDM Seluma yang Terjaring OTT |
|
|---|
| Cucu Wibowo, Terdakwa OTT Penerbitan SK PPPK Dinkes Seluma Bengkulu Divonis 4 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tunggu Putusan Hakim, Jaksa Dalami Kasus OTT Suap SK PPPK Dinkes Seluma |
|
|---|
| Jaksa Tuntut Kabid BKPSDM Seluma Cucu Wibowo 2 Tahun Penjara, Denda Rp 50 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasi-Intel-Seluma.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.