Pencurian Besi Jembatan

3 Pelaku Komplotan Pencurian Besi Jembatan di Bengkulu Tengah Masih DPO

Tiga dari tujuh pelaku pencurian besi jembatan di Kabupaten Bengkulu Tengah telah ditetapkan sebagai DPO, usai melarikan diri saat penangkapan pada Sa

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
HO Polres Bengkulu Tengah
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Wijananta bersama Kanit Pidum IPDA Lubis saat menunjukkan barang bukti hasil pencurian besi jembatan Desa Penanding yang hanyut usai diterpa banjir pada 2021 lalu, Senin (24/4/2023). 

Aksi ke tujuh pelaku termasuk nekat, sebab dilakukan dengan menggunakan alat las api dengan daya dua buah tabung oksigen seberat 60 kilogram. 

 

"Mereka melakukan aksinya di tempat terbuka, sehingga aksi pencurian tersebut bisa dilihat dengan mudah oleh masyarakat," ungkap Dedi. 

 

Sebelumnya, sebanyak tujuh orang pria asal Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah melakukan aksi pencurian besi jembatan yang berada di Desa Penanding Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Sabtu (22/4/2023) dini hari. 

 

Ke tujuh orang tersebut berinisial Si (34), Me (39), HH (43), Ri (27) warga Kota Bengkulu dan AH (30), Ev (35) serta Ok (29) warga Kabupaten Bengkulu Tengah. 

 

Diketahui, jembatan yang memiliki panjang kira-kira 30 meter tersebut dalam keadaan hanyut dan berada di pinggir sungai, lantaran diterjang banjir pada 2021 lalu dan sudah tidak digunakan lagi. 

 

Warga yang mengetahui adanya aksi pencurian tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bengkulu Tengah. 

 

Mendapatkan laporan dari warga, pihak Polres Bengkulu Tengah pun langsung mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan. 

 

"Setelah kita ke lokasi, kita berhasil mengamankan empat pelaku yakni Si, Me, HH dan AH, sedangkan tiga pelaku lagi yakni Ev, Ri, dan Ok, berhasil melarikan diri, ujar Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyu Wijananta melalui Kasi Humas, Aiptu Andri Solpi, Senin (24/4/2023). 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved