Pencurian Besi Jembatan

3 Pelaku Komplotan Pencurian Besi Jembatan di Bengkulu Tengah Masih DPO

Tiga dari tujuh pelaku pencurian besi jembatan di Kabupaten Bengkulu Tengah telah ditetapkan sebagai DPO, usai melarikan diri saat penangkapan pada Sa

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
HO Polres Bengkulu Tengah
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Wijananta bersama Kanit Pidum IPDA Lubis saat menunjukkan barang bukti hasil pencurian besi jembatan Desa Penanding yang hanyut usai diterpa banjir pada 2021 lalu, Senin (24/4/2023). 

 

Dari tangan para pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita potongan besi hasil pencurian seberat 1,2 ton yang akan diangkut menggunakan mobil pick up. 

 

"Modus operasinya yakni dengan menggunakan mesin las pemotong, para pelaku memotong besi jembatan dengan ukuran 1 meter, yang nantinya akan dijual," kata Andri. 

 

Dari hasil interogasi penyidik, ternyata aksi pencurian besi jembatan tersebut telah dilakukan pada Jumat (14/4/2023) lalu, dengan barang bukti berupa besi seberat 800 kilogram. 

 

"Jadi total besi yang berhasil kita amankan seberat 2 ton besi, bersama satu set alat las, dua buah tabung LPG 3 kilogram, dua tabung oksigen 60 kilogram, satu unit mobil pick up dan satu unit handphone," ungkapnya. 

 

Saat ini, pihak kepolisian masih memburu ketiga pelaku lainnya, sedangkan keempat pelaku yang berhasil ditangkap harus mendekap di Rutan Mapolres Bengkulu Tengah.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved