Pemilu 2024
Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU Mukomuko Bengkulu, Pengurus dan Kader Partai Garuda Siap Hijrah
Partai Garuda, Partai Umat, dan PKN tidak menyerahkan berkas pengajuan bacaleg DPRD Mukomuko ke KPU Mukomuko sampai batas akhir pendaftaran.
Penulis: Seno Agritinus Malvin | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, S. Agri M
TRIBUNBENGKULU, MUKOMUKO - Partai Garuda, Partai Umat, dan PKN tidak menyerahkan berkas pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Mukomuko ke KPU Mukomuko sampai batas akhir waktu pendaftaran Bacaleg, Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.
Ketiga parpol ini otomatis tidak dapat mengusung calon anggota DPRD Mukomuko pada Pemilu 2024.
Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Mukomuko Karan Nofaldi tidak menepis hal tersebut. Ia mengatakan, gagalnya Partai Garuda mendaftarkan Bacaleg ke KPU Mukomuko karena ada persoalan di internal partai.
"Koordinasi, komunikasi, dan dukungan dari DPP tidak jalan. Jadinya miskomunikasi. Yang terjadi, kami gagal mendaftarkan Bacaleg yang sudah kami siapkan," ungkap Karan.
Ia membantah isu Partai Garuda tidak memiliki kader yang siap diusung pada pemilihan anggota DPRD Mukomuko pada Pemilu 2024.
Dari kuota 25 calon anggota DPRD Mukomuko, Karan mengklaim, pengurus Partai Garuda Mukomuko sudah menyiapkan 20 kader siap bertarung.
"Memang tidak full, ada 20 kader sudah siap. Dapil I 7 orang, Dapil II full 8 orang, dan Dapil III hanya 5 orang. Tugas kami menjaring Bacaleg sudah selesai. Menurut saya, sebagai partai baru kerja kami sudah maksimal. Tapi dukungan DPP kurang, di tengah kepengurusan tingkat provinsi kabupaten maupun pengurus kabupaten di Bengkulu tidak stabil," papar Karan.
Ia mengaku merasa kecewa dan menyesalkan Partai Garuda gagal mengusung calon anggota DPRD Mukomuko pada Pemilu 2024.
Kendati demikian, niat para pengurus dan kader Partai Garuda untuk bertarung pada pesta demokrasi 2024 ini tidak pernah padam.
Ia mengatakan, pengurus dan kader Garuda siap hijrah (pindah) ke Parpol lain. Kata Karan sudah ada Parpol yang menjalin komunikasi dengannya mengajak bergabung.
"PSI sudah komunikasi. Kemungkinan kami hijrah sangat besar," ujarnya.
Ia mengatakan, hijrahnya para kader Garuda ke Parpol lain merupakan langkah yang rasional.
Sebab, bacaleg Partai Garuda yang potensial masih bisa pindah menjadi caleg dari Parpol lain, jalan masuknya pada saat perubahan bacaleg.
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/KPU-Mukomuko-Bacaleg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.