Pemilu 2024

Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU Mukomuko Bengkulu, Pengurus dan Kader Partai Garuda Siap Hijrah

Partai Garuda, Partai Umat, dan PKN tidak menyerahkan berkas pengajuan bacaleg DPRD Mukomuko ke KPU Mukomuko sampai batas akhir pendaftaran.

|
Penulis: Seno Agritinus Malvin | Editor: Yunike Karolina
S Agri/TribunBengkulu.com
Pelayanan KPU Mukomuko pada penerimaan berkas pengajuan bacaleg. 

"Komunikasi kami dengan parpol lain, salah satunya PSI begitu. Di waktu pergantian bacaleg nanti, eks bacaleg Partai Garuda masuk menjadi bacaleg, misalkan bacaleg PSI,".

"Ini akan saling menguntungkan. Perjuangan kader kami menemukan jalan, dan partai tempat kami berlabuh akan semakin kuat dengan tambahan anggota. Maka, potensi kami hijrah itu sangat mungkin," jelas Karan.

Baca juga: Dinas Perhubungan Mukomuko Bengkulu Targetkan 2024 Miliki Timbangan Portabel Untuk Sumber PAD

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved