Pemilu 2024
Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU Mukomuko Bengkulu, Pengurus dan Kader Partai Garuda Siap Hijrah
Partai Garuda, Partai Umat, dan PKN tidak menyerahkan berkas pengajuan bacaleg DPRD Mukomuko ke KPU Mukomuko sampai batas akhir pendaftaran.
|
Penulis: Seno Agritinus Malvin | Editor: Yunike Karolina
S Agri/TribunBengkulu.com
Pelayanan KPU Mukomuko pada penerimaan berkas pengajuan bacaleg.
"Komunikasi kami dengan parpol lain, salah satunya PSI begitu. Di waktu pergantian bacaleg nanti, eks bacaleg Partai Garuda masuk menjadi bacaleg, misalkan bacaleg PSI,".
"Ini akan saling menguntungkan. Perjuangan kader kami menemukan jalan, dan partai tempat kami berlabuh akan semakin kuat dengan tambahan anggota. Maka, potensi kami hijrah itu sangat mungkin," jelas Karan.
Baca juga: Dinas Perhubungan Mukomuko Bengkulu Targetkan 2024 Miliki Timbangan Portabel Untuk Sumber PAD
Berita Terkait: #Pemilu 2024
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/KPU-Mukomuko-Bacaleg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.