Capaian Baru 2 Persen, Pemkab Bengkulu Tengah Genjot Identitas Kependudukan Digital

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah terus menggenjot capaian penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Bengkulu Tengah.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah, Ayathul Mukhtadin saat menunjukkan aplikasi IKD atau Identitas Kependudukan Digital di android miliknya. 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah terus menggenjot capaian penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Bengkulu Tengah

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Tengah Adnan Kasidi menjelaskan, program IKD merupakan program unggulan yang diluncurkan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan. 

Dengan harapan, nantinya untuk dokumen kependudukan seperti KTP, KK hingga KIA tidak perlu lagi berbentuk fisik namun bisa ditampilkan lewat smart phone. 

"Sebenarnya, ini program yang sangat membantu aktivitas masyarakat, tetapi hingga saat ini capaian kita baru 2 persen dan itu masih jauh dari target sebesar 25 persen," ungkap Adnan, Kamis (18/5/2023). 

Diketahui penduduk Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini mencapai 121 ribu penduduk, artinya baru 2.420 penduduk yang telah memiliki IKD. 

Untuk mengejar terget tersebut, Dukcapil Bengkulu Tengah akan menggandeng program IKD dengan pelayanan Dukcapil lainnya. 

"Kita ada tiga titik pelayanan, pertama di kantor Dukcapil, kemudian di Mal Pelayanan Publik dan terakhir pelayanan perekaman KTP keliling," katanya. 

Saat memberikan layanan, masyarakat yang telah mendapatkan KTP atau KK baru akan langsung dibuatkan IKD di smartphonenya.

"Setiap warga yang mengurus data kependudukan, seperti KTP, KK dan lainnya diarahkan untuk mengurus IKD. Dengan catatan, warga tersebut memiliki handphone (HP) android yang kompatibel," jelasnya.

Adnan pun berharap, masyarakat harus mengetahui kemudahan jika memiliki IKD, dengan begitu kesadaran untuk memiliki IKD akan semakin tinggi. 

"Dengan memiliki IKD, seluruh layanan yang membutuhkan identitas kependudukan seperti KTP, KK, BPJS hingga NPWP bisa ada dalam handphone, tentu sangat memudahkan," ungkapnya. 

Terkait keamanan identitas yang kerap ditakutkan warga, pihak Dukcapil menjamin bahwa hal tersebut tidak akan terjadi kebocoran data hingga merugikan masyarakat. 

"Sistem keamanan yang diterapkan sangat tinggi, bahkan setiap akan membuka dokumen yang berbeda, akan langsung diminta mengisi password, ditambah aplikasi ini tidak bisa di screenshot," kata Adnan.

Baca juga: Dampak Harga CPO Anjlok, Harga TBS Sawit di Bengkulu Tengah Turun Rp 40 tiap Kg

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved