Tarif Parkir di Kota Bengkulu Bakal Naik Segini, Diberlakukan Setelah Perda Retribusi Direvisi
Kenaikan tarif parkir ini, menurut Eddyson, tidak akan memberatkan masyarakat. Kenyataan di lapangan, tarif parkir
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Tarif parkir di Kota Bengkulu diusulkan untuk dinaikan pada tahun 2024 nanti.
Sejauh ini, belum ada angka pasti berapa angka kenaikan ini, karena masih dalam tahap pembahasan di rancangan Peraturan Daerah (Perda) Retribusi di DPRD Kota Bengkulu.
Kemungkinan, tarif parkir untuk sepeda motor akan naik menjadi Rp 2 ribu dari Rp 1.000, dan tarif parkir mobil akan naik menjadi Rp 3 ribu dari Rp 2 ribu.
"Itu sudah kita usulkan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Eddyson kepada TribunBengkulu.com, Selasa (22/5/2023).
Pertimbangan kenaikan ini sendiri disebutkan karena uang Rp 1.000 dinilai sudah tidak terlalu tinggi, sehingga tarif parkir bisa dinaikkan ke Rp 2 ribu.
Pertimbangan kedua, di lapangan, masyarakat dinilai telah terbiasa memberikan parkir Rp 2 ribu kepada para juru parkir (jukir). Saat uang Rp 2 ribu ini tidak dikembalikan jukir, masyarakat juga sudah tidak meminta.
"Lebih baik kita legalkan, daripada bermasalah," kata Eddyson.
Kenaikan tarif parkir ini, menurut Eddyson, tidak akan memberatkan masyarakat. Kenyataan di lapangan, tarif parkir yang dibayarkan masyarakat kebanyakan sudah Rp 2 ribu.
Bapenda sendiri juga siap menaikan target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir ini sebesar 2 kali lipat dari target tahun ini.
"Tahun 2024 ini, sudah pakai perda baru ini," ungkap Eddyson.
Baca juga: Catat Titik Tilang Elektronik, 10 Kamera ETLE Bakal Ditambah di Kota Bengkulu
| Teken KUA-PPAS APBD 2026! Wali Kota Bengkulu Akui Ada Pemangkasan TPP Pegawai Capai 40 Persen |
|
|---|
| Soroti Polemik Surat Pernyataan Program MBG di Rejang Lebong, DPRD: Jangan Buat Resah Wali Murid |
|
|---|
| Skandal Korupsi Dinas Pertanian Kaur Libatkan 12 Orang Tersangka, Ini Peran Kadis hingga Penyedia |
|
|---|
| Polemik Surat Pernyataan Program MBG di Rejang Lebong, Ini Klarifikasi SPPG |
|
|---|
| Atasi Persoalan Sampah, Wali Kota Dedy Wahyudi Terima 2 Unit Truk Sampah dari Gubernur Bengkulu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.