Remaja Dirudapaksa di Sulteng

Anggota Brimob Diduga Satu dari 11 Pelaku Rudapaksa Gadis Remaja di Sulteng Akhirnya Ditahan

Oknum anggota Brimob berinisial MKS yang diduga satu dari 11 pelaku rudapaksa remaja 16 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah kini ditahan.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Ilustrasi Oknum Polisi dan para tersangka. Oknum anggota Brimob berinisial MKS yang diduga satu dari 11 pelaku rudapaksa remaja 16 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah kini ditahan. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Oknum anggota Brimob berinisial MKS yang diduga satu dari 11 pelaku rudapaksa remaja 16 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah kini ditahan.

Oknum Brimob tersebut kini ditahan di Markas Brimob Polda Sulteng.

"Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan," ungkap Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho di Markas Polda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (1/5/2023).

Meski sudah ditahan dan dalam proses pemeriksaan, oknum polisi MKS tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Memang betul yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, karena khusus untuk yang bersangkutan kita masih minim alat bukti," ujar pria kelahiran Bandung, 14 Agustus 1969 tersebut.

Baca juga: Sosok Anggota Brimob Salah Satu Dari 11 Pelaku Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Sulawesi Tengah

Irjen Pol Agus Nugroho memastikan proses hukum atas kasus asusila terhadap remaja 16 tahun itu berjalan sesuai koridor.

"Kami tidak pandang bulu, kami akan proses siapapun yang terlibat dalam kasus ini, karena negara kita adalah negara hukum dan di depan hukum kita semua sama," tuturnya.

Irjen Agus menambahkan, untuk penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur itu sudah ditarik dari Satreskrim Polres Parimo ke Ditkrimum Polda Sulteng.

Sejak kasus itu bergulir, polisi telah menangkap tujuh dari 11 tersangka.

Mereka adalah oknum Polri MKS, oknum guru ARH alias AF, AR, AK, oknum kades HR, FL dan NN.

Seluruh pelaku ditahan di Rutan Polda Sulteng.

Sosok Anggota Brimob

Inilah sosok polisi yang diduga salah satu dari 11 pelaku yang rudapaksa remaja 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sebelumnya 11 orang diduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur telah diperiksa Polres Parigi Moutong.

Dari 11 orang itu tiga di antaranya adalah kepala desa, Guru dan Anggota Brimob.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved