Remaja Dirudapaksa di Sulteng

2 Buron dari 11 Pelaku Rudapaksa Gadis di Sulteng Diringkus, Polisi Tetapkan Oknum Brimob Tersangka

Sebelumnya, tiga orang tersangka yakni AA (27), AS (26), dan A masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Kapolda Sulteng (Kiri) dan para pelaku (kanan). Dua orang tersangka kasus dugaan rudapaksa anak 15 tahun di di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil diringkus Polisi. 

Inilah sosok polisi yang diduga salah satu dari 11 pelaku yang rudapaksa remaja 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sebelumnya 11 orang diduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur telah diperiksa Polres Parigi Moutong.

Dari 11 orang itu tiga di antaranya adalah kepala desa, Guru dan Anggota Brimob.

Hal itu diungkapkan Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono, Sik, MH.

Saat diinterogasi, 11 pelaku mengaku tak hanya melakukan sekali.

Mereka telah berulang kali melakukan dan di tempat berbeda.

Tak hanya di penginapan di Parigi, pelaku pun melakukan persetubuhan dengan korban di dalam mobil.

Adapun kepala anggota Brimbo yang ikut lakukan rudapaksa terhadap remaja tersebut berinisial MKS.

Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono, Sik, MH membenarkan dugaan adanya oknum polisi yang juga ikut terlibat dalam kasus rudapaksa tersebut.

"Pengakuan korban, ada oknum polisi juga yang melakukan persetubuhan dengan korban. Sesegera mungkin akan kita panggil oknum polisi tersebut," ujarnya

"Kemudian akan kita periksa sejauh mana keterlibatannya," tambahnya lagi.

Terbaru, melansir dari KompasTv, polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka tindak asusila terhadap seorang remaja perempuan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah memberikan pendampingan hukum terhadap korban pemerkosaan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Dinas Perlindungan Perempuan dan anak Sulawesi Tengah juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban yang masih dirawat intensif di salah satu rumah sakit di Palu.

Sebanyak lima pelaku tindak asusila telah ditangkap dan ditahan Polres Parigi Moutong.

Adanya keterlibatan anggota kepolisian itu didapat dari pengakuan korban.

Polisi masih membutuhkan satu alat bukti lagi untuk membuktikan keterlibatan anggota polisi tersebut.

Tim pendamping hukum korban juga saat ini terus mengawal proses hukum yang tengah berjalan.

Dari pengakuan korban ada 11 pelaku, tetapi baru 10 yang ditetapkan tersangka.

Korban Rudapaksa Bakal Operasi Pengangkatan Tumor Rahim

Remaja korban rudapaksa 11 orang yang masih berstatus anak di bawah umur berinisial RI (16) di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah dijadwalkan akan menjalani operasi pengangkatan tumor rahim minggu depan.

Direktur RSUD Undata Palu drg. Herry Mulyadi mengatakan, saat ini pihaknya mengisolasi RI untuk menghindari kontak dengan orang lain.

"Pasien saat ini kami isolasi dalam upaya melindungi privasi pasien, kita masukkan diruangan khusus," ucapnya dikutip dari TribunPalu.com, Rabu (31/5/2023).

Remaja korban rudapaksa yang dilakukan 11 orang sudah dipersiapkan untuk menjalani operasi (Pengangkatan Tumor Rahim).

"Ini sementara proses pemulihan karena, setiap melaksanakan operasi tentu ada item-item yang harus dipenuhi untuk menuju ke meja operasi," ujarnya.

"Operasinya (Pengangkatan Tumor Rahim) rencana minggu depan Insya allah berjalan dengan baik," ucapnya.

Sebenarnya sambung Herry, operasi direncanakan minggu kemarin. Namun karena ada beberapa hal-hal yang harus dipenuhi, sehingga operasi itu semoat tertunda.

"Kemarin sebenarnya sudah mau di operasi tapi setelah di cek ini belum bisa, ada yang perlu di tindaki terlebih dahulu seperti perbaikan kondisi pasien baru dilaksanakan operasi," ujarnya.

Menurut Herry, dalam proses operasi ada 3 dokter yang akan menangani yakni dari Dokter Bedah Anak, Dokter Onkologi dan Dokter Bedah Digestif.

"Jadi harus ada tindakan akurat (operasi) yang dilakukan, keluarganya sudah tau, ada hal-hal yang diselamatkan supaya tidak menjalar, kalau tindakan operasi ini dilakukan sudah jelas (tidak bisa punya anak)," tuturnya.

Dia menambahkan, untuk saat ini kondisi korban asusila itu cukup baik dan sudah ditempatkan diruangan khusus (diisolasi).

Terbongkarnya Kasus Remaja Dirudapaksa 11 Orang

Terbongkarnya kasus pemerkosaan gadis 15 tahun oleh 11 pria di Sulawesi Tengah menjadi sorotan publik.

Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono, Sik, MH mengatakan, kasus persetubuhan anak di bawah umur oleh 11 orang pelaku dilakukan sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Kepada polisi, korban mengaku mengenal para pelaku di sebuah rumah makan di Parigi tempatnya bekerja sebagai tukang masak.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku membujuk rayu korban dengan iming-iming uang, dibelikan baju baru dan ponsel.

"Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang. Dari 50 ribu hingga 500 ribu. Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telpon selular, " ujar dia, Senin (29/5/2023).

Pelaku sebanyak 11 orang itu melakukan perbuatannya itu berulang kali dan dilakukan di tempat berbeda.

Selain di penginapan di Parigi, pelaku juga melakukan persetubuhan dengan korban di dalam mobil.

Hasil visum korban Kasus ini terbongkar saat korban mengeluhkan sakit di area kemaluannya.

Saat melapor dan dilakukan visum di RSUD Anuntaloko Parigi hasilnya ditemukan luka robekan.

Berdasarkan keterangan saksi- saksi dan hasil visum, kasus ini pun naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved