Bengkulupedia

Cara Daftar Haji di Bengkulu Lengka dengan Persyaratan dan Rincian Biayanya dan Lama Masa Tunggu

"Antrian haji sekarang bukan main, karena syarat mendaftar haji sekarang tidak rumit. Jadi haji ini, syarat yang pertama itu menabung Rp 25 juta ke

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: M Syah Beni
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Para jamaah calon haji Bengkulu, yang berangkat tahun 2023 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam. Tentu, menjadi ibadah yang dinantikan oleh seluruh umat muslim, termasuk yang ada di Bengkulu.

Sub Koordinator Dokumen Haji, Allazi menjelaskan saat ini di Provinsi Bengkulu, masa tunggu berangkat haji rata-rata 20 tahun.

Untuk itu, pihaknya mengimbau bagi masyarakat yang berkeinginan menunaikan ibadah haji, bisa dimulai dari sekarang. 

"Antrian haji sekarang bukan main, karena syarat mendaftar haji sekarang tidak rumit. Jadi haji ini, syarat yang pertama itu menabung Rp 25 juta ke bank. Itu sudah mendapatkan nomor validasi, " kata Alazi. 

Maksudnya dari nomor validasi ini, ada daftar antri untuk naik haji. Namun, nomor validasi itu belum aktif. Dan harus diaktifkan dengan berkoordinasi ke Kemenag kabupaten/kota masing-masing. 

"Artinya kalau sudah dapat nomor validasi, maka sudah dapat nomor antrian nya tapi sifatnya belum aktif. Dimana untuk mengaktifkan, itu di kemenag kabupaten/kota masing-masing sesuai dengan alamat KTP calon jamaah tersebut," jelasnya.

Berikut Cara Mendaftarkan Diri untuk Waiting List Haji (Daftar Tunggu Haji) :

1. Calon jamaah haji datang ke Bank, membuka buku tabungan.

 Kalau suami-istri itu satu-satu buku tabungannya, tidak boleh digabung. 

2. Minimal tabungan waiting lis haji ini menabung Rp 25 juta, kemudian uang proses mentransfer ke rekening BPKH. 

3. Setelah itu akan keluar nomor validasi, maka calon jamaah haji diarah oleh bank datang ke Kemenag. Karena paling lambat 5 hari kerja, harus datang ke Kemenag. Kalau lewat dari itu maka nomor validasi nya ke blokir. 

4. Sampai di Kemenag, CJH akan melakukan pendaftaran haji, dengan ketentuan dan syarat berupa KK, KTP, akte kelahiran, ijazah SD, SMP, SMA. Ini kami mau lihat binti atau bin calon jamaah haji tersebut.

5. Kemudian KIR kesehatan, fungsi KIR kesehatan ini, sangat pendek. Untuk kami lihat, untuk mengisi form golongan darah, dan harus sesuai dengan pemeriksaan medisnya. 

6. Kalau sudah daftar haji, tinggal menunggu antriannya . 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved