Polisi Ungkap Kasus TPPO
Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Orang dan Eksploitasi Anak di Lebong Bengkulu, 1 Pemuda Diamankan
Seorang pemuda di Kabupaten Lebong diringkus polisi, terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, LEBONG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong Polda Bengkulu mengamankan satu orang pemuda berinisial YE (20), pada Senin (12/6/2023).
YE warga Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu diamankan di salah satu hotel di kawasan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara.
"Terduga pelaku kita amankan sekitar pukul 00.15 WIB, setelah mendapatkan informasi adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di hotel tersebut," ungkap Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Alexander, saat dihubungi TribunBengkulu.com, Senin (12/6/2023).
Lanjut Alexander saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Lebong.
Di sisi lain, polisi juga meminta keterangan terhadap dua orang yang diduga turut terlibat dalam dugaan TPPO dan atau tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.
"Ada dua orang saksi yang juga turut kami periksa, MO (16) seorang pelajar dan DO (22) seorang mahasiswa," tuturnya.
Dari pemeriksaan kedua orang ini nanti, pihak kepolisian mengetahui modus operandi yang dilakukan oleh terduga pelaku.
Serta terduga pelaku sudah berapa lama menjalankan aksi dari dugaan TPPO dan tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.
"Untuk informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan, saat ini kami akan memeriksa saksi-saksi dan terduga pelaku," jelasnya.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit handphone merek OPPO A1K warna merah.
Serta polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 165.000, yang diduga uang hasil dari transaksi dari dugaan TPPO.
"Dua barang bukti juga saat ini sudah kami amankan, kemungkinan adanya korban lainnya dari dugaan TPPO yang dilakukan oleh terduga pelaku," kata kasat reskrim.
Baca juga: BREAKING NEWS: Begal Payudara di Bengkulu Ditangkap Polisi, Baru 3 Bulan Menikah
| Perempuan dan Pria Paruh Baya Diamankan Terkait Dugaan TPPO, Polisi Ungkap Sekali Kencan Rp 300 Ribu |
|
|---|
| Polisi Amankan Perempuan dan Pria Paruh Baya yang Diduga Terlibat TPPO di Kepahiang |
|
|---|
| Pelaku TPPO di Lebong Bengkulu Dijerat UU Perlindungan Anak, Terancam 10 Tahun Penjara |
|
|---|
| Jajakan Anak di Bawah Umur, Pelaku TPPO di Lebong Patok Tarif Rp 250 Ribu Sekali Kencan |
|
|---|
| Kronologi Polisi Tangkap Pelaku Kasus Perdagangan Orang dan Eksploitasi Anak di Lebong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Terduga-Pelaku-TPPO-di-Lebong-diperiksa-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.