Bupati Hidayatullah Prihatin Ada Oknum ASN dan Bacaleg di Kepahiang Terjaring OTT

Bupati Kepahiang Prihatin, Kasus Operasi Tangkap Tangan di Kepahiang menjerat Oknum ASN.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid menanggapi kasus OTT yang menjerat oknum ASN dan Bacaleg di Kepahiang, pada Jum'at (30/6/2023). 

 

Terkait bantuan hukum untuk oknum ASN tersebut, Bupati belum bisa memastikan, namun pihaknya akan melihat terlebih dahulu kasusnya seperti apa. 

 

Kasus OTT ini diduga adanya pemberian fee proyek pembangunan irigasi di desa-desa di Kabupaten Kepahiang. 

 

"Informasi yang saya Terima iya, dananya bersumber dari APBN, tapi untuk proyek itu tidak ada laporan ke kami ataupun koordinasi dengan pihak pemerintah Kabupaten. Mungkin dari pusat langsung ke Desa-desa, saya juga tidak tau proyek apa, dari kementerian mana, locus nya di mana," tutupnya. 

 

Perihal sanksi, pihaknya mempercayakan terlebih dahulu ke pada Aparat Penegak Hukum (APH), nanti pihaknya akan melakukan tindakkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

 

ASN dan Bacaleg Tersangka

 

Oknum ASN KR dan Bacaleg FR sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Satreskrim Polres Kepahiang. 

 

Hal itu dijelaskan oleh, Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna, untuk keduanya disangkakan Pasal 11 dan 12e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved