Bupati Hidayatullah Prihatin Ada Oknum ASN dan Bacaleg di Kepahiang Terjaring OTT

Bupati Kepahiang Prihatin, Kasus Operasi Tangkap Tangan di Kepahiang menjerat Oknum ASN.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid menanggapi kasus OTT yang menjerat oknum ASN dan Bacaleg di Kepahiang, pada Jum'at (30/6/2023). 

"Dalam OTT ini kita menduga adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh para tersangka ini," jelas Kapolres Kepahiang. 

 

Dalam penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, kedua tersangka ini terlibat dugaan gratifikasi fee proyek. 

 

Untuk barang bukti berupa uang tunai yang juga diamankan sebesar Rp 360 juta ini, awak media sempat mempertanyakan apakah uang tersebut berkaitan dengan proyek irigasi dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII Palembang. 

 

"Kami masih mendalami untuk fee proyek dari pihak mana, untuk para Kades sementara waktu masih berstatus saksi, kita lihat nanti perkembangannya seperti apa," jelasnya. 

 

Tanggapan Kapolda Bengkulu

 

Diungkapkan Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya, saat diwawancarai wartawan usai pelaksanaan shalat Idul Adha, di halaman Polda Bengkulu, Kamis (29/6/2023).

 

Dari OTT tersebut, Kapolda menyebutkan ada 2 orang yang telah diamankan oleh pihak kepolisian.

 

Pertama yaitu seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Kepahiang, berinisial KR dan satu orang sipil berinisial FR.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved