Bengkulupedia

15 Daftar Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polisi pada Operasi Patuh Nala 2023 di Bengkulu

15 Daftar Pelanggaran Yang Bakal Ditilang dalam Ops Patuh Nala 2023, Termasuk Kendaraan Mati Pajak

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Fery Oktaviari. Ada 15 daftar pelanggaran yang bakal ditilang dalam Operasi Patuh Nala 2023. 

11. Pelaku balap liar

12. Tidak memakai septy belt bagi pengendara kendaraan roda 4

13. Kendaraan yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya

14. Kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas angkut

15. Kendaraan mati pajak

Dikatakan Fery, untuk para pelanggar yang ada di dalam 15 daftar pelanggaran tersebut, nantinya akan diberlakukan tilang manual.

"Bagi para pelanggar yang terjaring, nanti bakal kita berlakukan tilang manual ditempat," ungkap Fery, Senin (10/7/2023).

Sementara itu, pada pelaksanaan razia dalam operasi patuh nala 2023, akan dilaksanakan secara mobile.

Artinya pelaksanaan razia akan dilakukan oleh petugas tidak secara stasioner, atau terpusat lagi.

Sehingga masyarakat tidak akan melihat gerombolan polisi yang melakukan razia secara berkelompok di suatu titik.

"Supaya lebih efektif dan efesien, kita lebih mengutamakan yang sifatnya hunting sistem, jadi tidak stasioner, tapi kita hunting di lokasi-lokasi yang memang rawan terjadi pelanggaran dan rawan terjadi kecelakaan," ujar Fery.

Beberapa lokasi yang dianggap rawan tersebut, diantaranya yaitu di kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Jalan Pembangunan, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Jati, dan jalan-jalan lainnya.

Termasuk juga di jalan-jalan yang banyak terdapat anak sekolahan, yang juga cukup rawan terjadi kecelakaan.

"Akan ada 25 orang anggota kita yang bakal terlibat dalam Operasi Patuh Nala 2023 ini," kata Fery.

Baca juga: Calon Kades di Bengkulu Selatan Buka-bukaan Setor Rp 55 Juta ke Oknum Pejabat, Janjikan Dilantik

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved