Bengkulupedia
Syarat, Cara dan Biaya Mengurus SIM yang Hilang di Polresta Bengkulu
Syarat, Cara dan Biaya Mengurus SIM yang Hilang di Polresta Bengkulu Terbaru Tahun 2023
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
3. Berikan dokumen yang telah disiapkan kepada petugas
4. Tunggu waktu pemeriksaan berkas selesai
5. Jika sudah, maka anda akan diarahkan ke pengambilan sidik jari, tanda tangan, dan foto untuk penerbitan SIM baru
6. Tunggu sampai SIM yang baru dicetak
7. Selesai dicetak, silahkan ambil SIM baru dengan petugas
Untuk pembuatan kembali SIM yang hilang, tentunya tetap ada biaya administrasi yang harus dikeluarkan.
Berikut biaya pembuatan SIM yang hilang di Polresta Bengkulu:
1. SIM A : Rp 80.000
2. SIM A Umum : Rp 80.000
3. SIM B I : Rp 80.000
4. SIM B I Umum : Rp 80.000
5. SIM B II : Rp 80.000
6. SIM B II Umum : Rp 80.000
7. SIM C : Rp 75.000
8. SIM C I : Rp 75.000
9. SIM C II : Rp 75.000
10.SIM D : Rp 30.000
11. SIM D I : Rp 30.000
Baca juga: Syarat dan Jenis Serta Cara Mengajukan Pinjaman KUR BSI 2023, Lengkap Tabel Angsuran Terbaru
| Profil dan Perjalanan Karier Will Hopi, dari Staf hingga Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan Bengkulu |
|
|---|
| Profil dan Perjalanan Karier Deki Zulkarnain, Lulusan Terbaik IPDN, Kini Jadi Kasat Pol PP Bengkulu |
|
|---|
| Profil I Made Ardana, Kepala BPBD Kota Bengkulu yang Baru, Ternyata Lulusan Arsitektur UGM |
|
|---|
| Mau Magang ke Jepang? Ini Syarat Urus Rekomendasi di Disnaker Kepahiang Bengkulu |
|
|---|
| Ayatul Mukhtadin, Sosok Pj Sekda Bengkulu Tengah, Pernah Jadi Camat hingga Kepala Dinas Dukcapil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelayanan-SIM-di-Polresta-Bengkulu-Terbaru.jpg)