Penemuan Ladang Ganja
Petani yang Diamankan di Ladang Ganja Rejang Lebong Mengaku Hanya Penjaga, Diupah Rp 100 Ribu
Petani Ar kedapatan menjaga lahan ganja seluas 1,5 hektare di Desa Dusun Baru Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Satu petani berinisial Ar (48) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang diamankan oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu pada Senin (17/7) pagi.
Hal itu dikarenakan petani tersebut kedapatan menjaga lahan ganja seluas 1,5 hektare di Desa Dusun Baru Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Dari informasi yang diperoleh, pengungkapan bermula sekira pukul 05.30 WIB anggota mendapatkan informasi masyarakat bahwa di wilayah Desa Dusun Baru ada warga yang menanam narkoba jenis Ganja.
Menindaklanjuti hal tersebut dilaksanakan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan pengamanan lokasi serta diamankan seorang petani.
Dari keterangan awalnya, petani tersebut ditunjuk selaku penjaga kebun dan mendapatkan upah Rp 100 ribu permalamnya.
Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan SIK membenarkan adanya penemuan ladang ganja tersebut.
Penemuan itu merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya. Selain pengungkapan ladang ganja, juga diamankan seorang petani yang menjaga ladang tersebut.
''Iya benar, sekarang masih proses penyelidikan lebih lanjut,'' kata Tonni.
Diketahui, ladang ganja tersebut tumbuh subur dengan ketinggian di atas 1 meter di antara sela-sela kebun kopi milik warga sekitar.
Untuk luas lahan sekitar 1,5 hektare ladang ganja dengan ketinggian 1,5 sampai 3 meter. Sedangkan untuk umur ganjanya sendiri berkisar dari 4 sampai 8 bulan.
''Rencana hari ini, kita akan melakukan pencabutan barang bukti ganja dan pemusnahan,” jelas Tonni.
Baca juga: Yuk Intip! Wisata Tebing Suban di Rejang Lebong Dengan Suguhan Spot Menarik, Ini Biaya Masuknya
| Polisi Amankan 500 Lebih Batang Ganja Siap Panen di Rejang Lebong, Pelaku Lebih 1 Orang |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Polda Bengkulu Ungkap Ladang Ganja di Rejang Lebong, 1 Petani Diamankan |
|
|---|
| Pemilik Ladang Ganja 1 Hektare di Rejang Lebong Ditetapkan Sebagai DPO, Terancam 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kriminolog Sebut Istri Pemilik Ladang Ganja di Rejang Lebong Bisa Dimintai Pertanggungjawaban |
|
|---|
| Istri Pemilik Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Rejang Lebong saat Ini Dikenai Wajib Lapor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ladang-Ganja1772.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.