Penemuan Ladang Ganja

Petani yang Diamankan di Ladang Ganja Rejang Lebong Mengaku Hanya Penjaga, Diupah Rp 100 Ribu

Petani Ar kedapatan menjaga lahan ganja seluas 1,5 hektare di Desa Dusun Baru Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Editor: Yunike Karolina
HO Tribun Bengkulu
Polda Bengkulu mengungkap lokasi ladang ganja di Kabupaten Rejang Lebong, Senin (17/7/2023). Satu orang petani inisial Ar diamankan dan mengaku hanya penjaga yang diberi upah Rp 100 ribu permalamnya. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Satu petani berinisial Ar (48) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang diamankan oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu pada Senin (17/7) pagi.

Hal itu dikarenakan petani tersebut kedapatan menjaga lahan ganja seluas 1,5 hektare di Desa Dusun Baru Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Dari informasi yang diperoleh, pengungkapan bermula sekira pukul 05.30 WIB anggota mendapatkan informasi masyarakat bahwa di wilayah Desa Dusun Baru ada warga yang menanam narkoba jenis Ganja.

Menindaklanjuti hal tersebut dilaksanakan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan pengamanan lokasi serta diamankan seorang petani.

Dari keterangan awalnya, petani tersebut ditunjuk selaku penjaga kebun dan mendapatkan upah Rp 100 ribu permalamnya.

Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan SIK membenarkan adanya penemuan ladang ganja tersebut.

Penemuan itu merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya. Selain pengungkapan ladang ganja, juga diamankan seorang petani yang menjaga ladang tersebut.

''Iya benar, sekarang masih proses penyelidikan lebih lanjut,'' kata Tonni.

Diketahui, ladang ganja tersebut tumbuh subur dengan ketinggian di atas 1 meter di antara sela-sela kebun kopi milik warga sekitar.

Untuk luas lahan sekitar 1,5 hektare ladang ganja dengan ketinggian 1,5 sampai 3 meter. Sedangkan untuk umur ganjanya sendiri berkisar dari 4 sampai 8 bulan.

''Rencana hari ini, kita akan melakukan pencabutan barang bukti ganja dan pemusnahan,” jelas Tonni.

Baca juga: Yuk Intip! Wisata Tebing Suban di Rejang Lebong Dengan Suguhan Spot Menarik, Ini Biaya Masuknya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved