Berita Rejang Lebong
Melintas di Tengah Kota Curup, 20 Truk Batubara Distop, Dandim: Sudah Ada Jalur Sendiri
20 truk batubara ditertibkan oleh personel Kodim 0409/Rejang Lebong pada Kamis (27/7/2023) pagi.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - 20 truk batubara ditertibkan oleh personel Kodim 0409/Rejang Lebong pada Kamis (27/7/2023) pagi.
Truk bermuatan besar ini ditertibkan karena melanggar peraturan dengan melintasi jalanan tengah kota.
Padahal, sudah ada rute tersendiri bagi para truk bertonase besar untuk melintasi Kabupaten Rejang Lebong (RL) sesuai Peratuan Daerah (Perda).
Dari data yang berhasil dihimpun dan dari pantauan lapangan wartawan TribunBengkulu.com, penertiban truk batubara dilakukan tepat di depan Makodim 0409/Rejang Lebong mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Secara bergantian, dengan total 20 truk yang diberhentikan dan para sopir dikumpulkan ke dalam Makodim.
Setelah itu dilakukan pembinaan baik dari Dandim 0409/RL dan Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong serta mendengar alasan dan keluhan para sopir.
Dandim 0409/RL Letkol Inf M Renaldy mengatakan, kegiatan tersebut bukanlah penangkapan melainkan pembinaan.
Selain itu, sebagai bentuk pihaknya membantu pemerintah dalam menertibkan angkutan batu bara yang pelintasannya tidak sesuai dengan rute seharusnya.
Rute yang dilewati para sopir truk itu adalah jalanan kota yang memang dilarang dimasuki oleh kendaraan bertonase besar.
Para sopir angkutan batubara ini melewati jalanan kota dengan celah-celah yaitu pada saat jalanan sepi yakni malam hari.
Baca juga: Harga Elpiji 3 Kg di Rejang Lebong Rp 30 Ribu per Tabung, Disperindag Ingatkan Jangan Beli di Warung
"Bukan menangkap tapi memberikan pembinaan. Kendaraan bertonase besar sudah disiapkan jalurnya sendiri," kata dandim.
Untuk tindaklanjutnya sendiri, para sopir telah diberikan pembinaan dan aspirasi dari para sopir telah diterima.
Nantinya para sopir tersebut baru akan diperbolehkan melanjutkan perjalanan saat sore hari sekira pukul 18.01 WIB.
"Tindaklanjutnya nanti ada, terkait aturan yang dibuat, rencana akan dilakukan rapat kordinasi terkait permasalahan ini," ujar dandim.
| Inspektorat Rejang Lebong Kebut Penyelesaian TGR 2004–2024, Tersisa Rp600 Juta |
|
|---|
| Aksi Vandalisme di Batu Galing Rejang Lebong, Mobil Ambulans hingga Rumah Warga Jadi Sasaran |
|
|---|
| Segera! Pelantikan 325 PPPK Tahap Kedua Rejang Lebong Bengkulu Sebelum Akhir November 2025 |
|
|---|
| Tempat Pembuangan Sampah Liar, Tebing STM Curup Bengkulu Bakal Disulap Jadi Taman Hijau |
|
|---|
| Marak Calo KTP dan KK! Dukcapil Rejang Lebong Imbau Warga Lebih Hati-hati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dandim-RL.jpg)