Berita Rejang Lebong

Melintas di Tengah Kota Curup, 20 Truk Batubara Distop, Dandim: Sudah Ada Jalur Sendiri

20 truk batubara ditertibkan oleh personel Kodim 0409/Rejang Lebong pada Kamis (27/7/2023) pagi.

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M. Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Dandim 0409/Rejang Lebong saat memberikan pembinaan dan mendengar aspirasi dari para sopir angkutan batubara, Kamis (27/7/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - 20 truk batubara ditertibkan oleh personel Kodim 0409/Rejang Lebong pada Kamis (27/7/2023) pagi.

Truk bermuatan besar ini ditertibkan karena melanggar peraturan dengan melintasi jalanan tengah kota.

Padahal, sudah ada rute tersendiri bagi para truk bertonase besar untuk melintasi Kabupaten Rejang Lebong (RL) sesuai Peratuan Daerah (Perda). 

Dari data yang berhasil dihimpun dan dari pantauan lapangan wartawan TribunBengkulu.com, penertiban truk batubara dilakukan tepat di depan Makodim 0409/Rejang Lebong mulai pukul 00.00 WIB hingga  pukul 06.00 WIB.

Secara bergantian, dengan total 20 truk yang diberhentikan dan para sopir dikumpulkan ke dalam Makodim.

Setelah itu dilakukan pembinaan baik dari Dandim 0409/RL dan Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong serta mendengar alasan dan keluhan para sopir. 

Dandim 0409/RL Letkol Inf M Renaldy mengatakan, kegiatan tersebut bukanlah penangkapan melainkan pembinaan.

Selain itu, sebagai bentuk pihaknya membantu pemerintah dalam menertibkan angkutan batu bara yang pelintasannya tidak sesuai dengan rute seharusnya.

Rute yang dilewati para sopir truk itu adalah jalanan kota yang memang dilarang dimasuki oleh kendaraan bertonase besar.

Para sopir angkutan batubara ini melewati jalanan kota dengan celah-celah yaitu pada saat jalanan sepi yakni malam hari. 

Baca juga: Harga Elpiji 3 Kg di Rejang Lebong Rp 30 Ribu per Tabung, Disperindag Ingatkan Jangan Beli di Warung

"Bukan menangkap tapi memberikan pembinaan. Kendaraan bertonase besar sudah disiapkan jalurnya sendiri," kata dandim.

Untuk tindaklanjutnya sendiri, para sopir telah diberikan pembinaan dan aspirasi dari para sopir telah diterima.

Nantinya para sopir tersebut baru akan diperbolehkan melanjutkan perjalanan saat sore hari sekira pukul 18.01 WIB. 

"Tindaklanjutnya nanti ada, terkait aturan yang dibuat, rencana akan dilakukan rapat kordinasi terkait permasalahan ini," ujar dandim.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved