OTT KPK di Basarnas

Marsdya Henri Alfiandi Batal jadi Tersangka KPK, Penyidikan Kasus Dilimpahkan ke Puspom TNI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan kasus dugaan suap Marsdya Purn Henri Alfiandi ke Pusat Polisi Militer (puspom) TNI.

Editor: M Arif Hidayat
Tribunnews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan kasus dugaan suap Marsdya Purn Henri Alfiandi ke Pusat Polisi Militer (puspom) TNI. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan kasus dugaan suap Marsdya Purn Henri Alfiandi ke Pusat Polisi Militer (puspom) TNI.

Hal ini karena Marsdya Henri Alfiandi merupakan prajurit TNI.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf di depan Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko terkait giat operasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan tersangka terhadap personel TNI yang diduga terlibat.

KPK mengakui telah melakukan kesalahan prosedur dan meminta maaf kepada pihak TNI.

Permintaan maaf KPK ke TNI ini dilakukan di gedung Merah Putih KPK Jakarta Jumat (28/7/2023).

Marsdya Henri Alfiandi yang merupakan Kepala Basarnas terjerat dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.

Dari hasil penyelidikan, Henri Alfiandi diduga turut menerima aliran suap sejumlah Rp88,3 miliar terkait sejumlah proyek.

Termasuk proyek pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.

Ia pun terjaring OTT dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/7/2023).

Namun, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko menyebut pihaknya belum menyematkan status tersangka kepada Henri Alfiandi.

Agung menyebut saat ini pihaknya baru mulai akan mendalami kasus ini.

"Belum (kita tetapkan sebagai tersangka), masih baru akan mulai (melakukan pendalaman kasus ini)," ungkap Agung saat konpers di Gedung KPK, Jumat (28/7/2023) sore.

Dijelaskan Agung, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono merasakecewa anggotanya terjerat kasus korupsi.

"Terus terang dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK ini, Panglima sangat kecewa dan berkomitmen akan memproses oknum prajurit TNI ini," ungkap Agung dikutip dari siaran langsung Facebook Tribunnews.com, Jumat (28/7/2023) sore.

Dalam penyelidikan nanti, pihaknya memastikan akan mengungkap kasus ini dengan transparan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved