Berita Rejang Lebong
Dinas Perhubungan Rejang Lebong Tak Bisa Tilang Kendaraan, Belum Punya PPNS
Dengan tidak adanya PPNS, Dishub Rejang Lebong tidak bisa memberikan tindakan tegas berupa penilangan terhadap angkutan jalan yang bermasalah.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Selain membuat jalanan di perkotaan cepat rusak, menurutnya angkutan batu bara ini juga kerap membuat kemacetan dan kekhawatiran keselamatan pengendara lain.
Ia berharap instansi terkait baik dari pihak kepolisian maupun yang lainnya dapat menindak tegas apabila ada angkutan barang bertonase besar yang nakal dengan melintasi jalan tidak sesuai rutenya.
"Tidak ada manfaatnya juga kekita, itu angkutan dari luar dan hanya melintas juga. Bikin jalan cepet rusak aja pak, mohon ditindak kalau ada yang bandel," harap Fitria.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Rejang Lebong, Heri Purwanto SH ikut berkomentar terkait hal ini. Memang sesuai aturannya, angkutan bertonase besar dilarang melintas di jalan perkotaan.
Angkutan tersebut jika sesuai peraturannya baik pergub maupun peraturan lainnya telah memiliki rutenya tersendiri.
Maka dari itu, ia meminta agar pemda dan instansi terkait dapat menindak tegas apabila masih ditemukan angkutan bertonase besar yang melintas tidak sesuai dengan rutenya.
"Kan sudah ada peraturannya, ini yang harusnya jadi pedoman, tindak tegas apabila ada yang tidak mengikutinya," ujar Heri.
| KPK Pantau 4 Proyek Strategis di Rejang Lebong, Satu Proyek Dapat Rapot Merah |
|
|---|
| Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Pencuri Rusak Motor Warga, Ganti Rugi Jadi Tuntutan |
|
|---|
| BNNK Rejang Lebong Ditargetkan Mulai Beroperasi Desember 2025, Bupati M Fikri: Langkah Penting |
|
|---|
| Aksi Nekat Petani Asal Lubuklinggau Ancam Warga PUT Rejang Lebong Pakai Senpi, Kini Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Batu Lebar di Desa Seguring Rejang Lebong Bengkulu, Saksi Awal Masuknya Agama Islam di Tanah Rejang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Angkutan-bertonase-besar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.