Guru di Rejang Lebong Diketapel

Kronologi Guru SMA di Rejang Lebong Diketapel Wali Murid, Bermula Tegur Siswa Merokok

Kronologi guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diketapel orangtua atau wali murid, Selasa (1/8/2023).

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com/Polsek PUT
Anggota Polsek PUT saat mendatangi TKP penganiayaan guru oleh orangtua siswa, Selasa (1/8/2023). 

Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, seorang guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh orangtua siswa, Selasa (1/8/2023) pagi.

Guru SMA ini bernama Zaharman (58) dan dikabarkan harus menjalani operasi karena menderita luka parah di dekat bagian mata akibat diketapel wali murid.

Tak hanya diketapel, Zaharman warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong ini juga mendapat pengancaman.

Lantaran lukanya yang parah, Zaharman dilarikan ke Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan intensif.

Versi Siswa

Penyidikan kasus penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong oleh orangtua siswa masih terus bergulir.

Polres Rejang Lebong diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap murid berinisial PDM (16).

PDM adalah anak dari AJ (45) yang melakukan aksi penganiayaan terhadap guru olahraga SMA di Rejang Lebong Zaharman (58).

Sedangkan untuk AJ sampai saat ini masih dalam pengejaran karena bersembunyi.

Berdasarkan keterangan PDM dihadapan penyidik, PDM mengaku jika dirinya terlebih dahulu menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut di kantin sekolah.

Saat itu, menurut pengakuan PDM bahwa wajahnya ditendang oleh korban. PDM juga mengaku pada saat kejadian bukan PDM yang merokok melainkan temannya.

Tak terima mendapat perlakuan seperti itu dari sang guru, PDM langsung pulang dan mengadukan peristiwa itu kepada ayahnya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH mengatakan saat ini penyidik baik dari Polres Rejang Lebong maupun Polsek PUT sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku AJ.

"Bahkan petugas telah mendatangi keluarga pelaku, dan kami meminta agar pelaku dapat menyerahkan diri," kata kapolres.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar STr K menerangkan, untuk anak pelaku saat ini masih di minta keterangan.

Sementara ini, berdasarkan pengakuan dari PDM jika saat kejadian bukan dirinya yang merokok melainkan temannya.

Kemudian datanglah guru dan anak pelaku mengaku dirinya justru menjadi korban kekerasan dari sang guru. "Apapun itu, saat ini masih dikembangkan lebih lanjut," ujar kasat.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved