Eksekusi Rumah di Bengkulu Utara

Eksekusi Rumah, Pemilik Merasa Dizalimi Minta Bantu Hotman Paris, Begini Respon BRI Arga Makmur

Pjs Pemimpin Cabang BRI Arga Makmur Edrial mengatakan, eksekusi lelang agunan nasabah di Desa Gunung Alam pada Rabu (2/8/2023), sudah sesuai prosedur.

|
Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
Abdurrahman Wachid/TribunBengkulu.com
Eksekusi rumah di Desa Gunung Alam Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu oleh PN Arga Makmur, diwarnai ricuh pada Rabu (2/8/2023). Pemilik merasa dizalimi oleh pihak bank. 

Eksekusi Rumah

Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara melakukan eksekusi terhadap rumah Nomi Husyanti warga Desa Gunung Alam Kecamatan Kota Arga Makmur, Rabu pagi (2/8/2023).

Eksekusi rumah warga ini berlangsung dari pagi hingga berakhir pukul 12.00 WIB.

Eksekusi pun sempat ricuh karena saat proses eksekusi mendapatkan perlawanan dari pemilik rumah.

Keluarga Nomi pun sempat menghalang-halangi petugas yang akan melakukan eksekusi.

Bahkan terdengar teriakan histeris pemilik rumah saat seluruh barangnya dikeluarkan dan diangkut petugas eksekusi untuk dikosongkan.

"Ambo la bayar 50 juta (saya sudah bayar Rp 50 juta, red), sedangkan pinjaman kami 75 juta, jadi tinggal 25 juta lagi, tapi ngapo kami di cak inikan (tapi kenapa kami dibuat begini, red)," teriak pemilik tak terima rumahnya dieksekusi.

Dikatakan Nomi Husyanti, pemohon eksekusi pengosongan rumah ini adalah dari Eri Johar (Herry Johar) selaku pemenang lelang yang dilakukan pihak bank di tahun 2015. 

"Tidak masuk akal, sebuah rumah dan sebuah ruko 2 pintu serta luar tanah 1.075 M2 itu hanya di lelang dengan harga Rp 70 juta saja,” kata Nomi yang menangis histeris, berteriak meminta keadilan saat eksekusi berlangsung.

Nomi merasa keberatan dengan eksekusi ini lantaran proses lelang sertifikat rumah oleh pihak bank ini tanpa pemberitahuan Nomi sebelumnya.

Dia baru mengetahui jika sertifikat rumah yang digadaikan ke bank akan dilelang pada saat hari pelelangan itu juga.

Nomi didatangi oleh petugas dari bank untuk membayar utangnya sebesar Rp 85 juta. Kemudian harus dilunasi dengan tiga kali bayar.

Pihaknya sempat membayarkan uang 50 juta kepada pihak bank dan meminta agar proses lelang tidak dilanjutkan untuk tidak dilanjutkannya proses lelang.

“Namun uang Rp 50 juta kami itu diambil dan proses lelang tetap dilanjutkan dengan harga cuma Rp 70 juta. Padahal minimal jika dijual, tanah dan rumah ini lebih dari 500 juta,” jelas Nomi.

Meski tak terima rumahnya disita, namun Nomi beserta keluarganya tak dapat berbuat banyak.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved