Eksekusi Rumah di Bengkulu Utara

Eksekusi Rumah, Pemilik Merasa Dizalimi Minta Bantu Hotman Paris, Begini Respon BRI Arga Makmur

Pjs Pemimpin Cabang BRI Arga Makmur Edrial mengatakan, eksekusi lelang agunan nasabah di Desa Gunung Alam pada Rabu (2/8/2023), sudah sesuai prosedur.

|
Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
Abdurrahman Wachid/TribunBengkulu.com
Eksekusi rumah di Desa Gunung Alam Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu oleh PN Arga Makmur, diwarnai ricuh pada Rabu (2/8/2023). Pemilik merasa dizalimi oleh pihak bank. 

Nomi hanya meminta belas kasihan kepada para advokat atau pengacara yang memang berpihak kepada rakyat kecil seperti mereka.

Sementara itu, Panitera Pengadilan Negeri Arga Makmur Wariyono mengungkapkan, proses eksekusi rumah ini adalah upaya kedua kalinya.

Selain di tahun 2023, pada tahun 2021 sempat juga akan dilakukan eksekusi namun tidak jadi dilaksanakan. 

“Proses eksekusi ini kita lakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, dan Alhamdulillah prosesnya berjalan dengan lancar,” ungkap Wariyono.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved