Berita Bengkulu Tengah

Dua Kades di Bengkulu Tengah Mundur dari Jabatan, Pilih Jadi Caleg Pemilu 2024

Dari 291 caleg tersebut, ada dua orang kepala desa aktif yang telah mengundurkan diri dari jabatannya dan memilih bertahan sebagai caleg.

Penulis: Hafi Jatun Muawiah | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Komisioner KPU Bengkulu Tengah Divisi Teknis Sukardi mengungkapkan, dua kades telah memenuhi syarat sebagai DCS sebab telah menyertakan surat pengunduran diri. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah telah menetapkan 291 calon legislatif (caleg) masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

Sedangkan, sebanyak 80 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Dari 291 caleg tersebut, ada dua orang kepala desa aktif yang telah mengundurkan diri dari jabatannya dan memilih bertahan sebagai caleg.

Komisioner KPU Bengkulu Tengah Divisi Teknis, Sukardi mengungkapkan, dua orang kades tersebut telah memenuhi syarat sebagai DCS sebab telah menyertakan surat pengunduran diri.

"Sebenarnya ada beberapa kepala desa yang mendaftar sebagai caleg, tetapi karena mengundurkan diri jadi hanya dua kades saja yang kita proses," ujar Sukardi, Senin (28/8/2023).

Kedua kades tersebut yakni Ujang J, Kades Pungguk Beringin Kecamatan Merigi Kelindang dan Zainal Aktam, Kades Pematang Tiga Kecamatan Pematang Tiga.

Diketahui, hari ini (28/8/2023) KPU Bengkulu Tengah masih membuka masa masukan tanggapan masyarakat yang akan berakhir pada pukul 00.00 wib nanti.

"Sampai Senin (28/8/2023) pukul 13.00 wib ini, tidak ada satupun masukan tanggapan masyarakat terkait DCS yang kita keluarkan, kalau sampai nanti pukul 00.00 wib tetap tidak ada, artinya semua Caleg kita aman dan bisa ke tahapan selanjutnya," ungkap Sukardi.

Namun, jika ada tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU baik melalui website atau datang langsung ke kantor, pihak KPU akan melakukan klarifikasi langsung kepada caleg terkait.

Baca juga: Satpol PP Bengkulu Tengah Akui Tak Bisa Tertibkan Warung Tak Berizin di Area Liku Sembilan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved