Berita Rejang Lebong
Guru di Rejang Lebong Belum Nikmati THR dan Gaji 13, Kadis Dikbud Minta Sabar
THR dan Gaji 13 Guru Di Rejang Lebong Belum Masuk, Kadisdik minta para guru bersabar dan tetap memberikan semangat dalam sistem KBM.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG- Sampai saat ini ternyata Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 para guru PAUD, SD maupun SMP di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu belum cair.
THR dan gaji ke-13 yang seharusnya diterima ini sebesar 50 persen dari Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Kabupaten Rejang Lebong menjadi satu-satunya daerah yang belum menyalurkan tunjangan tersebut. Alasannya karena anggaran untuk pembayaran belum masuk ke kas daerah dari pusat.
Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong Rezza Pakhlevie, SH, MM membenarkan adanya penundaan pembayaran itu.
Alasannya karena anggaran untuk tunjangan itu sampai sekarang belum ditransfer dari pusat.
Jika nantinya anggaran tersebut telah masuk ke kas daerah, maka penyaluran akan langsung dilakukan.
Mengingat semua proses administrasi penyaluran semuanya sudah terselesaikan dan tinggal menunggu pencairannya saja.
Totalnya terdapat sekitar 1.162 guru sertifikasi di Kabupaten Rejang Lebong yang belum menerima THR maupun gaji ke-13.
"Berkas semuanya sudah selesai, tapi memang belum masuk ke kas daerah, jadi belum bisa kita pastikan," ungkap Rezza.
Ditambahkan Rezza, untuk pencairan TPG triwulan l maupun triwulan ke 2 semuanya telah dicairkan dan masuk ke rekening masing masing guru.
Sedangkan untuk ini, pihaknya belum bisa memastikan kepastian kapan proses pencairan tunjangan itu. Ia mengatakan, jika nantinya sudah masuk ke kas daerah maka akan langsung disalurkan.
"Kalau sudah tentu akan kita salurkan," kata Rezza.
Rezza meminta agar para guru tersebut bisa sedikit bersabar. Dan berharap dengan belum cairnya tunjangan ini tidak menggangu dan menurunkan semangat para guru dalam memberikan pembelajaran.
"Kita mohon bersabar dan tunggu dahulu, insyallah dalam waktu dekat ini," imbuhnya.
Diketahui, terlambatnya penyaluran THR dan Gaji 13 para guru ini hanya terjadi di Kabupaten Rejang Lebong saja. Yakni pada guru Paud, SD dan SMP.
Sedangkan untuk guru SMA yang di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu telah selesai disalurkan.
Baca juga: Kecewa Anies Gandeng Cak Imin, DPC Demokrat Rejang Lebong Instruksikan Baliho Anies Diturunkan
| Proses Verifikasi Ulang Dipertanyakan, Pelantikan PPPK Rejang Lebong Formasi 2024 Berpolemik? |
|
|---|
| Polisi Tangkap 2 Maling Pembobol Warung dan Konter di Curup Bengkulu, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur |
|
|---|
| Peran Istri Kapolsek Aktif Dalam Bisnis Rokok Ilegal di Rejang Lebong, Kini Divonis 1 Tahun Penjara |
|
|---|
| Istri Kapolsek Aktif Terjerat Kasus Rokok Ilegal di Rejang Lebong Divonis 1 Tahun Penjara |
|
|---|
| Terlibat Peredaran Rokok Ilegal, Ibu-ibu di Rejang Lebong Divonis 1 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Disdikbud-rejang-lebong.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.