OTT Oknum Wartawan dan ASN Kaur
Peran Dua Tersangka OTT Polres Kaur Bengkulu, Peras Kontraktor Rp 15 Juta
Peran dua tersangka pemerasan kontraktor yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Kaur pada Kamis (7/9/2023).
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, KAUR – Peran dua tersangka pemerasan kontraktor yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Kaur pada Kamis (7/9/2023).
Polisi menetapkan dua dari 3 orang yang diamankan saat OTT sebagai tersangka, yakni oknum wartawan inisial OK dan YS berprofesi sebagai ASN di lingkungan Pemkab Kaur.
Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua tersangka ini ternyata memilik peranan berbeda.
OK memiliki peran selaku eksekusi, sedangkan YS berperan sebagai menakut-nakuti target.
"Bisa digambarkan memiliki peran berbeda. Satu eksekutor dan satu lagi memiliki peran menakutnakuti," kata Kasat Reskrim Polres Kaur AKP J. Manurung, S.H.
Penyidik Polres Kaur juga mendalami aliran dana tersebut. Lantaran, besar dugaan uang hasil dari melakukan tindak pidana pemerasan tersebut tidak hanya dimakan atau digunakan sendiri.
"Masih proses. Tunggu proses berjalan. Semuanya pasti akan kita dalami mulai dari aliran dana dan dana tersebut ke mana saja mengalir," ujar kasat reskrim.
Disambung kasat, besar kemungkinan dalam perkara ini akan bertambah tersangka baru, jika bukti dan keterangan kedua tersangka kembali melebar.
"Besar kemungkinan akan ada tersangka baru. Tetapi hal itu juga harus didasari dengan keterangan kedua tersangka serta bukti," jelas kasat reskrim.
Diimbau, kepada para pejabat atau nara sumber untuk jangan takut kepada oknum wartawan yang ingin melakukan pemerasan. Bila perlu jika sudah mendapatkan ancaman segera laporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kita tidak akan pandang. Siapa pun yang salah atau melanggaar hukum akan ditindak tegas. Para pejabat atau masyarakat yang mendapatkan ancaman segera laporkan ke APH," kata kasat reksrim.
Baca juga: OTT Oknum Wartawan Peras Kontraktor di Kaur, Akui Hanya Minta Uang Publikasi
Dimulai Sejak Juni
Polisi menemukan alat bukti jika pemerasan sudah dimulai sejak Juni tahun 2023. Alat bukti yang berhasil diamankan, yaitu bukti transfer uang tunai yang dikirim ke salah satu rekening pelaku.
”Kita mendapati bukti transfer mulai dari bulan Juni lalu. Bukti tersebut dikirimkan oleh korban ke salah satu tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Kaur, AKP J Manurung, S.H kepada TribungBengkulu.com, Jumat (8/9/2023).
Perkara dugaan pemerasan ini terjadi bermula saat oknum wartawan mengancam akan mengeluarkan pemberitaan jika korban (kontraktor, red) tidak ingin memberikan uang.
Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor proyek tempat pelelangan ikan yang berada di Desa Sulawangi diduga bermasalah dengan material.
“Jika tidak ingin dikeluarkan pemberitaan, oknum wartawan tersebut meminta uang senilai Rp 15 juta,” jelas kasat reskrim.
Karena tidak mencukupi dan tidak ada anggaran, korban memberikan uang kepada salah seorang tersangka sebanyak 4 kali.
Dimulai pada bulan Juni yang lalu. Pertama mengirimkan kepada salah seorang tersangka senilai Rp 1 juta, kemudian kembali dikirimkan Rp 1 juta, ketiga kalinya Rp 3 juta dan terakhir Rp 3,8 juta saaat dilakukan penangkapan.
“Dari Juni, pertama Rp 1 juta yang kedua Rp 1 juta, yang ke tiga Rp 3 juta yang dikirimkan melalui rekening. Dan terakhir berhasil diamakan uang yang diduga hasil pemerasan tersebut senilai Rp 3,8 juta dari tangan salah seorang tersangka,” papar kasat reskrim.
Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, dua oknum wartawan dan 1 Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Kaur dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Kaur, Kamis (7/9/2023).
Dari informasi yang diperoleh, ketiganya diamankan lantaran diduga ingin melakukan percobaan pemerasaan terhadap salah seorang kontraktor yang sedang melaksanakan pengerjaan proyek tempat pelelangan Ikan di Desa Sulawangi Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
Ketiga orang yang diamankan itu yaitu WI dan OK yang merupakan oknum wartawan online Tribun Sumatera (bukan bagian dari TribunBengkulu.com/Tribun Network). Serta YS adalah ASN di Kantor Camat Tanjung Kemuning.
Kasi Humas Polres Kaur AKP Jhony Silaen membenarkan, jika ada personel Satreskrim dan Satintelkam Polres Kaur mengamankan 3 orang yang diduga terjaring OTT.
"Ada, tapi saya kurang tahu. Soalnya laporan belum masuk ke saya," kata Kasi Humas Polres Kaur saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Kamis malam (7/9/2023).
Saat ini ke 3 orang yang terjaring OTT masih dilakukan pemeriksaan oleh personel penyidik Satreskrim Polres Kaur.
"Masih diperiksa informasinya," ungkap Kasi Humas Polres Kaur.
Untuk diketahui, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu uang tunai senilai Rp 3,8 juta.
OTT Oknum Wartawan dan ASN Kaur
OTT Oknum Wartawan di Bengkulu
OTT Oknum Wartawan
Polres Kaur
OTT
Running News
Kaur
Bengkulu
| OTT Oknum Wartawan Peras Kontraktor di Kaur, Akui Hanya Minta Uang Publikasi |
|
|---|
| Oknum Wartawan Tersangka OTT Peras Kontraktor di Kaur Sejak Juni, Minta Rp 15 Juta |
|
|---|
| Polisi Tetapkan Oknum Wartawan dan ASN di Kaur Tersangka Pemerasan Usai Terjaring OTT |
|
|---|
| BREAKING NEWS: OTT Polres Kaur Bengkulu, Amankan 2 Oknum Wartawan dan 1 ASN Kantor Camat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/J-Manurung-Kasat-Reskrim-Polres-Kaur.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.