Sidang Lukas Enembe
Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun Penjara Atas Kasus Suap dan Gratifikasi
Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun Penjara Kasus Suap dan Gratifikasi
TRIBUNBENGKULU - Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe dituntut 10 tahun 6 bulan penjara kasus suap dan gratifikasi
Tuntutan Lukas Enembe itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Rabu (13/9/2023).
Diketahui, Lukas Enembe merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi ketika dirinya menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2023.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan 6 bulan, dengan denda sejmlah 1 miliar rupiah subsider dalam kurungan pengganti selama 6 bulan," ungkap JPU di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Selain itu, JPU meminta Lukas Enembe untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp47.833.485.350, selambat-lambatnya tiga bulan keputusan pengadilan.
Momen Lukas Enembe Ngamuk-Lempar Mikrofon
Lukas Enembe Ngamuk Hingga Lempar Mikrofon Saat Dicecar Jaksa Soal Penukaran Uang Dollar Singapura
Hal itu berawal saat jaksa KPK mencecar Lukas Enembe soal penukaran uang dalam bentuk dollar Singapura.
Lukas Enembe emosi hingga melempar mikrofon yang dipegangnya.
Hakim ketua Rianto Adam Pontoh menenangkan coba menenangkannya hingga mengingatkan Jaksa soal hak ingkar yang dimiliki Lukas sebagai terdakwa.
Lukas melempar mic karena geram saat dicecar Jaksa soal penukaran uang kepada seseorang bernama Dommy Yamamoto.
Lukas yang duduk di hadapan majelis hakim untuk diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi itupun ditenangkan oleh penasaehat hukumnya.
Penukaran uang itu juga kerap dilakukan Lukas Enembe melalui ajudannya.
"Apa saksi memerintahkan ajudan untuk bertemu kepada Dommy. Ini duit cash-nya kasihkan ke Dommy untuk ditukar atau gimana?” tanya Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidan Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).
“Begitu berarti diperintah ketemu dikasih duit, duitnya diserahkan? Iya, Pak Lukas?" tanya jaksa lagi. "Begitu yang terjadi," jawab Lukas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gubernur-Papua-Nonaktif-Lukas-Enembe-saat-menjalani-sidang-pada-Rabu-1392023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.