Kasus Rudapaksa Bupati Maluku Tenggara
Polisi Usut Kasus Bupati Maluku Rudapaksa Pegawai Cafe Hingga Tuntas Meski Korban Cabut Laporan
Pihak Kepolisian akan terus mengusut kasus Bupati Maluku Tenggara yang rudapaksa pegawai cafe meski pihak keluarga telah mencabut laporan.
Penulis: Rita Lismini | Editor: Hendrik Budiman
Adapun percobaan bunu diri yang ingin dilakukan korban usai dirudapaksa Bupati Maluku Tenggara ini diungkap oleh Pendamping korban, Othe Patty
Othe Patty mengungkapkan, tindakan ceroboh korban disebabkan tekanan psikologis menyusul intimidasi berulang yang diterimanya.
Bahkan, menurut Othe korban tak hanya sekali melakukan aksi percobaan bunuh diri.
Pertama korban menyayat nadi hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kemudian percobaan kedua dengan meminum obat keras.
Tidak diketahui pasti jenis obat yang dikonsumsinya, namun korban cepat mendapat pertolongan sehingga tidak berujung fatal.
"Sewaktu mendampingi korban, saya melihat 7 luka bekas sayatan di lengan kiri korban. Saya bilang buat dia untuk jangan sakiti diri sendiri," tutur Patty dikutip TribunBengkulu.com dari TribuAmbon.com.
"Bahkan pada beberapa hari sebelum pemeriksaan dia juga sempat mau mengakhiri hidupnya dengan meminum obat," tambahnya.
Dengan guncangan yang dialami korban, Othe dan jugan keluarga terus berupaya menenangkannya.
"Dia pernah berusaha untuk bunuh diri karena psikisnya tertekan, saya arahkan dia agar untuk menyayangi tubuhnya," tandasnya.
Seperti yang diketahu, Bupati Maluku Tenggara itu dilaporkan ke polisi lantaran terjerat kasus dugaan rudapaksa terhadap gadis berusia 21 berinisial TA.
Thaher Hanubun dilaporkan oleh korban yang berusia 21 tahun ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku, Jumat (1/9/2023).
Kini Bupati Maluku Tenggara itu dikabarkan telah menikahkan korban yang berusia 21 tahun secara siri, dengan mahar Rp 1 Miliar.
Hal itu akhirnya membuat keluarga korban mencabut laporannya dari Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku, Rum Ohoirat akhirnya menjawab pertanyaan publik terkait pencabutan laporan polisi kasus rudapaksa dengan terlapor Bupati Maluku Tenggara, Thaher Hanubun.
Katanya, surat pencabutan laporan diterima kepolisian sejak hari Rabu (6/9/2023) atau kurang dari sepekan pasca laporan diterima, Jumat (1/9/2023).
Adapun dalam surat yang diterima penyidik, alasan pelapor mencabut laporannya itu karena ini adalah musibah.
viral
berita viral
M Thaher Hanubun
Bupati Maluku Tenggara
Bupati Nikahi Pegawai Kafe
Rudapaksa
Korban Cabut Laporan
Polisi Usut Kasus Rudapaksa
Kasus Rudapaksa Bupati Maluku Tenggara
Pegawai Cafe
| Terungkap Isi Rekaman Suara Bupati Maluku Tenggara Saat Rayu Pelayan Cafe Hingga Rudapaksa Korban |
|
|---|
| Sosok Istri Sah Bupati Maluku Tenggara yang Rudapaksa Pegawai Kafe dan Nikahi dengan Mahar Rp 1 M |
|
|---|
| Alasan Keluarga Cabut Laporan Kasus Rudapaksa Bupati Maluku Tenggara, Meski Korban Hampir Bunuh Diri |
|
|---|
| Fakta-fakta Bupati Maluku Tenggara Rudapaksa Gadis 21 Tahun hingga Nikahi Korban dengan Mahar Rp 1 M |
|
|---|
| Kekayaan Bupati Maluku Tenggara M Thaher Nikahi Karyawan Kafe yang Dirudapaksa Dengan Mahar Rp 1 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Polisi-Usut-Kasus-Bupati-Maluku-Rudapaksa-Pegawai-Cafe-Hingga-Tuntas-Meski-Korban-Cabut-Laporan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.