Viral Pemecatan Reza Guru SD di Bogor

Sempat Dipecat, Guru SD di Bogor yang Laporkan Pungli Kepsek Sujud Syukur, Walikota Turun Tangan

Sempat Dipecat, Guru SD di Bogor yang Laporkan Pungli Kepsek Sujud Syukur, Walikota Turun Tangan

Kolase Tribun Bengkulu
Seorang guru honorer di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan sujud syukur setelah surat pemecatan yang dikeluarkan oleh Kepsek dicabut Wali Kota Bogor. 

Menurutnya, ada beberapa alasan Pak Reza ini sampai dipecat kepala sekolah.

"Pak Reza ini melakukan tindakan yang menyinggung dan kemudian diberhentikan. Tapi kalu saya lihat surat pemberhentian itu ada dua alasan, yang pertama membocorkan data pribadi dan yang kedua tidak loyal kepada atasan," ungkapnya.

Bahkan, sosok Pak Reza kata Bima Arya adalah guru yang baik dan tidak macam-macam.

Sehingga, ia meminta kepala sekolah untuk mengikuti semua peraturan Pemerintah Kota Bogor.

"Pak Reza ini kami nilai guru yang berprestasi dan tidak melakukan apapun pelanggaran-pelanggaran, saya minta langsung kepala sekolah untuk membatalkan itu," katanya.

"Saya minta kepala sekolah untuk mentaati keputusan pemerintah kota yang didasar atas bukti-bukti, kepala sekolah itu menerima gratifikasi, sehingga di berhentikan diberikan sanksi," sambungnya.

Sementara itu Mohamad Reza Ernanda memaparkan, detik-detik saat dirinya dipecat dari SD Negeri Cibeureum 1.

Menurutnya, ia tiba-tiba dipanggil dan diberikan surat pemecatan tampa alasan yang jelas.

"Per tanggal 12 september 2023 saya dipanggil ke ruangan kepala sekolah, ternyata pemanggilan itu bertujuan untuk memberikan surat pemberhentian secara tiba-tiba secara sepihak dan tanpa ada teguran terlebih dahulu ataupun surat peringatan," jelasnya.

Iapun menegaskan bahwa bukan dirinya lah yang melaporkan terkait pungli PPDB 2023 di SD Negeri Cibeureum 1 itu.

"Untuk mengetahui pelaporan pungli PPDB 2023 itu saya tegaskan bahwa yang tegaskan yang melaporkan itu bukan saya, saya dipanggil oleh inspektorat daerah Kota Bogor untuk dimintai keterangan, artinya berarti saya tidak melaporkan, karena saya dihubungi oleh inspektorat daerah Kota Bogor," tegasnya.

Eks Kepsek Laporkan Guru

Belum lama ini Nopi Yeni mantan Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor melaporkan seorang guru ke polisi.

Nopi Yeni menunjuk Law Office Arsywendo & Partner sebagai kuasa hukumnya untuk melaporkan seorang guru atas dugaan pencemaran nama baik.

Saat ditelusuri, guru yang dilaporkan oleh Nopi Yeni itu bernama Yuyu.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved