Viral Pemecatan Reza Guru SD di Bogor

Sempat Dipecat, Guru SD di Bogor yang Laporkan Pungli Kepsek Sujud Syukur, Walikota Turun Tangan

Sempat Dipecat, Guru SD di Bogor yang Laporkan Pungli Kepsek Sujud Syukur, Walikota Turun Tangan

Kolase Tribun Bengkulu
Seorang guru honorer di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan sujud syukur setelah surat pemecatan yang dikeluarkan oleh Kepsek dicabut Wali Kota Bogor. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Seorang guru honorer di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan sempat dipecat oleh kepala sekolahnya, Nopi Yeni.

Guru honorer bernama Mohammad Reza Ernanda itu dipecat lantaran melaporkan pungli PPDB 2023 yang dilakukan oleh Kepsek kepada pemerintah Kota Bogor.

Pemecatan itupun viral dan menjadi sorotan, hal itu membuat Wali Kota Bogor, Bima Arya turun tangan menyelesaikan kasus tersebut.

Wali Kota Bogor Bima Arya pun langsung datang ke SD Negeri Cibeureum 1.

Lalu, Bima Arya memutuskan untuk menarik kembali surat pemecatan yang diberikan secara sepihak oleh Kepsek.

Proses pencabutan surat pemecatan itu pun sontak membuat harus seluruh pihak yang ada di ruang kelas SD Negeri Cibeureum 1.

Baca juga: Eks Kepsek SD di Bogor Laporkan Guru ke Polisi, Tak Terima Dituduh Selewengkan Dana Bos

Bahkan, di dalam ruang kelas, Reza sampai sujud syukur karena tak jadi dipecat.

Sambil sujud syukur, terlihat Reza pun menangis haru.

Lalu, guru lain pun terlihat mencoba untuk menenangkan Reza saat itu.

Dilansir dari Kompas TV, Wali Kota Bogor, Bima Arya menjelaskan, aduan mengenai pungli PPDB 2023 di SD Negeri Cibeureum 1 ini dilakukan melalui hotline.

"Lalu kita perintahkan inspektorat untuk melakukan BAP kepada kepala sekolah yang diduga menerima gratifikasi pada PPDB," kata Bima Arya dalam wawancaranya di Sapa Indonesia Malam, Kompas TV yang dikutip TribunBengkulu.com, Minggu (17/9/2023).

Baca juga: Kronologi Guru SD di Bogor Dijemput Paksa ke Kejaksaan, Usai Bongkar Pungli Kepsek

Lalu, dugaan gratifikasi itupun benar dan Pemerintah Kota Bogor mendatangi sekolah terkait.

"Kemudian inspektorat melaporkan bahwa terindikasi menerima gratifikasi, saya datangi lah sekolahnya dan kemudian saya dialog juga dengan guru," jelasnya.

Setelah digruduk Bima Arya ke SD Negeri Cibeureum 1, Nopi Yeni malah memecat Mohamad Reza Ernanda.

"Setelah saya mendatangi sekolah itu kemudian beberapa hari kemudian kepala sekolah memberhentikan Pak Reza ini yang dituduh itu melakukan aduan ke pemerintah kota, diberhentikanlah Pak Reza ini. Diberhentikannya setelah saya datang," paparnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved