Korupsi Dana BTT Seluma
Usut Dugaan Korupsi Dana BTT Seluma, Polda Kembali Periksa 18 Saksi, Mayoritas ASN
Usut dugaan korupsi dana BTT Seluma, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu kembali melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi.
|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Khoiril Akbar menjelaskan Polda Bengkulu kembali periksa 18 saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BTT Kabupaten Seluma.
Di antaranya seperti rehab jembatan gantung di Desa Padang Merbau dan Desa Pagar Banyu Kecamatan Ulu Talo.
Kemudian pemasangan bronjong jembatan gantung Air Seluma Kelurahan Puguk.
Pembangunan Box Culvert ruas Jenggalu Riak Siabun 1 Kecamatan Sukaraja dan Jalan Kabupaten di Desa Lubuk Gadis.
Pembangunan pelapis tebing kantor Bupati I, pembangunan pelapis tebing kantor Bupati II, pembangunan Bronjong Jalan Bungamas - Pasar Sembayat di Kecamatan Seluma Timur serta kegiatan non fisik lainnya.
Baca juga: Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Laboratorium RSUD Curup Rejang Lebong
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Korupsi Dana BTT Seluma
Mantan Terpidana Kasus BTT BPBD Seluma Bengkulu Desak APH Tetapkan 8 Orang Ini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
12 Terdakwa Korupsi BTT Seluma Divonis 1 Tahun Penjara, Denda-Pengembalian Kerugian Negara Berbeda |
![]() |
---|
Mantan Kepala BPBD Seluma Dituntut 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Lagi, Terdakwa Korupsi BTT Seluma Kembalikan Kerugian Negara Rp 55 Juta |
![]() |
---|
2 Terdakwa Kasus Korupsi BTT BPBD Seluma Kembalikan Kerugian Negara Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.