Berita Kepahiang
Kronologi Siswi SMP Kepahiang Jadi Korban Asusila, Ketahuan dari Chatingan di Media Sosial
Kronologi Kasus Siswi SMP Jadi Korban Asusila Teman Pria, Korban Sempat Tak Memberikan Handphone ke Orang Tua
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Kasus siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kepahiang yang menjadi korban asusila oleh teman prianya masih berjalan.
Bagaimana Kronologi Kasus Siswi SMP di Kepahiang ini dapat terungkap?
Kasus ini terungkap, pada Kamis 28 September 2023, saat orang tua korban menaruh curiga terhadap korban.
Kecurigaan ini bermula saat korban tak mau memberikan handphone miliknya kepada orang tua korban.
"Akhirnya orang tua korban memaksa mengambil handphone anaknya, saat diperiksa di Media sosial milik anaknya (Messenger, red) ada percakapan tak pantas anatara korban dan pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Kepahiang, Bripka Lola Winanda, saat diwawancarai, pada Sabtu (7/10/2023).
Baca juga: Siswi SMP di Kepahiang Jadi Korban Asusila Teman Pria, Baru Kenal Pelaku Lewat Facebook
Lanjut Lola, isi percakapan tersebut memgarah ke tindakkan Asusila yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
Akhirnya orang tua korban, menanyakan perbuatan pelaku terhadap korban, lantas korban mengakui perbuatan asusila pelaku ke orang tuanya.
"Tindakkan asusila tersebut terjadi pada tanggal 24 September 2023, sekitar pukul 12.00 WIB di rumah Pelaku," tuturnya.
Lola menjelaskan, tindakkan asusila yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi saat siang hari dimana orang tua pelaku juga berada di rumah tersebut.
Kejadiannya terjadi di kamar pelaku, dan saat kejadian orang tua pelaku tak mengetahui anaknya melakukan tindakkan asusila terhadap anak dibawah umur.
Baca juga: Pengakuan Residivis Narkoba yang Kembali Ditangkap Polisi di Kepahiang, Sulit Dapat Kerja
"Mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban langsung melaporkan perbuatan tersebut ke pihak kami, dan sudah kami tindaklanjuti, pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian, setelah melakukan penyelidikan terkait kasus yang dilaporkan ini.
Dari penyelidikan polisi, pelaku diamankan pada Kamis 5 September 2023, saat sedang berada di halaman Masjid Agung Kepahiang.
"Saat ini kami sedang menyiapkan berkas untuk nanti proses hukum selanjutnya," tutupnya.
| Angin Kencang, Pohon Besar Roboh di Kantor Dinkes Kepahiang Bengkulu, Tidak Ada Korban |
|
|---|
| Pemkab Kepahiang Buka Wacana Potong TPP ASN, Kurangi Belanja Infrastruktur, Dampak Efisiensi 2026 |
|
|---|
| Siswa SMA Dianiaya Sesama Pelajar di Kepahiang Bengkulu, Tubuh Penuh Luka |
|
|---|
| OPD di Kepahiang Didorong Aktif Berkoordinasi dengan Kementerian demi Percepatan Pembangunan |
|
|---|
| Kadinsos Kepahiang Sampai Ditelepon Wakil Menteri usai Heboh Stiker Miskin di Rumah Penerima Bansos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kanit-PPA-Satreskrim-Polres-Kepahiang-terkait-kasus-rudapaksa-bocah-SMP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.